AGENDA REGISTRASI CALON PRAJA IPDN ANGKATAN XXXII TAHUN 2021
Sesuai dengan Keputusan Rektor IPDN Nomor 810 - 473 Tahun 2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Penentuan Akhir pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun 2021, peserta yang dinyatakan lulus tes Pantuhir diwajibkan untuk melaporkan diri dan melakukan registrasi Capra di IPDN Kampus Jatinangor pada tanggal 9 September 2021 mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Tahapan registrasi Capra IPDN meliputi : Pemeriksaan Administrasi, Pembagian Form List Kendali Pengecekan, Pengisian CV dan Penjurusan/Perminatan Prodi, Tes Swab Antigen, Registrasi & Pembagian Kartu Peserta Capra, Pemeriksaan Barang-barang yg Dibawa, Pembagian Korlap Wisma (sprei, sarung bantal, dll), Pembagian Peralatan di Wisma Kampus, Pembuatan Buku Tabungan dan ATM, dan terakhir Capra masuk ke Wisma IPDN.
Dari hasil evaluasi, Capra dari Provinsi NTB hasil tes SWAB antigen seluruhnya negatif. Cukup banyak barang yang disita karena tidak termasuk dalam ketentuan, dan beberapa ijazah asli harus dibawa kembali ke Provinsi NTB.