Alamat Kantor
Jl. Pejanggik No. 14 Mataram
Jl. Pejanggik No. 14 Mataram
e-Konseling ASN
bkd@ntbprov.go.id
Layanan informasi dan pengumuman terbaru seputar ASN
Layanan informasi tentang peraturan yang berkaitan dengan ASN
Layanan informasi tentang rekrutmen ASN Lingkup Provinsi NTB
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan & Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta akan melakukan perbaikan secara terus menerus khususnya pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kanal Resmi Youtube Channel
PPID BKD NTB
Dirgahayu RI ke 80
Pemerintah Provinsi NTB
Jumlah PNS : 12.108 Orang
Jumlah PPPK : 6.795 Orang
Jumlah Total : 10.333 Orang
Formasi CPNS
PPPK Guru
PPPK Kesehatan
PPPK Teknis
BKD Provinsi NTB
Merupakan kata-kata inspirasi yang membangun semangat kerja ASN BKD NTB sesaat setelah mengikuti apel pagi
"Hidup ini bukan tentang masa lalu, masa kini dan masa depan. Tetapi kita bisa belajar dari masa lalu untuk menjadi lebih baik hari ini, sementara masa depan itu adalah hal yang belum pasti"
"Teruslah berinovasi dan bekerja. Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalahs"
"Tak kan selamanya raga ini menjagamu. Tak kan selamanya tangan ini mendekapmu. Tak ada yang abadi"
"Berusahalah agar kita tidak menjadi orang yang sukses. Tetapi berusahalah juga agar kita menjadi orang yang bernilai"
"Hidup tidak semata-mata tentang menjadi yang terbaik, namun jadilah baik tanpa harus berpura-pura baik"
Prosedur & Mekanisme Pendaftaran
Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran, yaitu : CPNS atau PPPK. Pendaftaran Pelamaran seleksi CPNS maupun PPPK dilakukan secara daring melalui SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan.
Selengkapnya
Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;