Selamat Datang di Laman Utama PPID BKD Provinsi NTB

  • Alamat Kantor

    Jl. Pejanggik No. 14 Mataram

  • Inovasi Layanan

    e-Konseling ASN

  • Email Resmi

    bkd@ntbprov.go.id


Pengertian Jenis Informasi Publik

Informasi Yang Dikecualikan
di BKD Provinsi NTB

Informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik namun tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.


Lihat Daftar Informasi Yang Dikecualikan

Daftar Informasi Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Negatif Relevansi/Alasan Retensi Waktu
1 Data Informasi Pribadi Pejabat Dinas BKD Provinsi NTB • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Efektifitas dan akurasi data ASN Selama masih berlaku
2 Identitas PNS yang melanggar disiplin dan/atau dijatuhi hukuman disiplin • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Keamanan data individu Selama masih berlaku
3 Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian atau perkawinan • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Keamanan data individu Selama masih berlaku
4 Daftar Nilai DP3/SKP PNS • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Keamanan data individu Selama masih berlaku
5 Data Usulan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Keamanan data individu Selama masih berlaku
6 Data Usulan Mutasi PNS • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h
• UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127
• UU 25 Tahun 2014 Pasal 128
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN Keamanan data individu Selama masih berlaku
7 Kode Akses Elektronik Data Kepegawaian • UU No. 14 Tahun 2003 Pasal 17
• PP No. 61 Tahun 2010 Pasal 3
• UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 30-37
• PP PSTE No. 82 Tahun 2012 Pasal 7 ayat 1
• Permenkominfo No.4 Tahun 2016
Melindungi dan mengamankan perangkat data Keamanan Data Permanen
8 Laporan Dugaan Korupsi (Whistle Blowing System maupun aduan langsung/surat) • UU No. 14 Tahun 2008 pasal 17 huruf j
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 6
• UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Menyangkut Privasi, Mengganggu Proses Penyelidikan/Pengawasan Menjaga kelangsungan proses hukum Sampai ada keputusan hasil pengaduan
9 Laporan keuangan yang belum diaudit BPK • UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 b
• PP No. 61 Tahun 2010 Pasal 3
Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negara, Menghindari kesalahpahaman Kelancaran proses pemeriksaan Sampai hasil laporan pemeriksaan BPK diterbitkan

Link Terkait