Alamat Kantor
Jl. Pejanggik No. 14 Mataram
Jl. Pejanggik No. 14 Mataram
e-Konseling ASN
bkd@ntbprov.go.id
Pengertian Jenis Informasi Publik
Informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik namun tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.
| No | Jenis Informasi | Dasar Hukum | Konsekuensi Negatif | Relevansi/Alasan | Retensi Waktu |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Data Informasi Pribadi Pejabat Dinas BKD Provinsi NTB |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Efektifitas dan akurasi data ASN | Selama masih berlaku |
| 2 | Identitas PNS yang melanggar disiplin dan/atau dijatuhi hukuman disiplin |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Keamanan data individu | Selama masih berlaku |
| 3 | Identitas PNS yang mengajukan izin perceraian atau perkawinan |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Keamanan data individu | Selama masih berlaku |
| 4 | Daftar Nilai DP3/SKP PNS |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Keamanan data individu | Selama masih berlaku |
| 5 | Data Usulan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Keamanan data individu | Selama masih berlaku |
| 6 | Data Usulan Mutasi PNS |
• UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 huruf g dan h • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 127 • UU 25 Tahun 2014 Pasal 128 |
Menjamin efisiensi dan efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN | Keamanan data individu | Selama masih berlaku |
| 7 | Kode Akses Elektronik Data Kepegawaian |
• UU No. 14 Tahun 2003 Pasal 17 • PP No. 61 Tahun 2010 Pasal 3 • UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 30-37 • PP PSTE No. 82 Tahun 2012 Pasal 7 ayat 1 • Permenkominfo No.4 Tahun 2016 |
Melindungi dan mengamankan perangkat data | Keamanan Data | Permanen |
| 8 | Laporan Dugaan Korupsi (Whistle Blowing System maupun aduan langsung/surat) |
• UU No. 14 Tahun 2008 pasal 17 huruf j • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 6 • UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban |
Menyangkut Privasi, Mengganggu Proses Penyelidikan/Pengawasan | Menjaga kelangsungan proses hukum | Sampai ada keputusan hasil pengaduan |
| 9 | Laporan keuangan yang belum diaudit BPK |
• UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 b • PP No. 61 Tahun 2010 Pasal 3 |
Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negara, Menghindari kesalahpahaman | Kelancaran proses pemeriksaan | Sampai hasil laporan pemeriksaan BPK diterbitkan |