Selamat Datang di Laman Khusus Rekrutmen ASN BKD Provinsi NTB

  • Alamat Kantor

    Jl. Pejanggik No. 14 Mataram

  • Layanan Bantuan

    089 517 761 617

  • Email Resmi

    bkd@ntbprov.go.id

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

Menyusuli surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/BKS. 04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 dan berkenaan dengan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.


Pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 Provinsi NTB

Dalam rangka menindaklanjuti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan ini disampaikan kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan Lulus dan mendapatkan penetapan NIPPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Senin, 29 September 2025
Waktu : Pukul 08:00 s.d. selesai
Tempat : Kantor BKD Provinsi NTB, Jl. Pejanggik Nomor 14 Gedung E

Informasi selengkapnya silakan unduh file pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II untuk Formasi Tahun 2024 melalui link di bawah ini.

Pengumuman Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13414/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 September 2025, Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :


Pemberkasan NIPPPK Bagi PPPK Tahap 2 Yang Lulus

Berdasarkan Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 3818/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juni 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut :

1. Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS (Ket. Kode R3b/L, R4/L, R4/L-2 / R5/L) agar segera melakukan pemberkasan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 s.d 31 Juli 2025, bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan tanggal dimaksud, dianggap mengundurkan diri
2. Kelengkapan berupa SCAN ASLI DOKUMEN yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut :
a. Pas photo terbaru berpakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Surat Lamaran bermaterai (format terlampir);
c. Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
e. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani dan bermaterai;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlakuk;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, khusus keterangan sehat rohani harus diperiksa oleh dokter spesialis jiwa dan tertera pada surat keterangan;
h. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
3. Bagi peserta yang domisilinya pada daerah yang Rumah Sakit Pemerintahnya belum memiliki Dokter Spesialis Jiwa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan rohani pada Rumah Sakit Pemerintah terdekat;
4. Untuk keperluan tata naskah, dokumen fisik diserahkan rangkap 1 (satu) ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram, dokumen tersebut dimasukkan dalam MAP PLASTIK CLEAR HOLDER WARNA BIRU mulai tanggal 15 s.d 31 Juli 2025 pada jam kerja;

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis Jabatan Tampungan R3T

Berdasarkan Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 5771/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Jabatan tampungan PPPK Teknis adalah pegawai Non ASN terdata di database Non ASN di BKN dan tidak mendapat formasi dalam pengadaan ASN (CPNS atau PPPK) Tahun Anggaran 2024;
2. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap II Tenaga Teknis 2024 dalam lampiran pengumuman ini, dengan keterangan :
R3T : Peserta Non ASN Terdata menurut Kepmenpan RB Nomor 15 Tahun 2025 TH : Peserta Tidak Hadir TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Berdasarkan Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 3818/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juni 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut :

1. Unduh Pengumuman PPPK TEKNIS : Hasil Seleksi PPPK Teknis Tahap 2;
2. Unduh Pengumuman PPPK TENAGA KESEHATAN : Hasil Seleksi PPPK Nakes Tahap 2;
3. Unduh Pengumuman PPPK GURU : Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2;
3. Unduh Jadwal Pengisian DRH NIPPPK;

Pengumuman Penyerahan SK CPNS & PPPK Provinsi NTB Formasi Tahun 2024

Menindaklanjuti hasil seleksi CPNS & PPPK Tahun 2024 pada lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan ini disampaikan kepada seluruh peserta yang dinyatakan LULUS seleksi dan telah melakukan pemberkasan untuk mengikuti kegiatan Penyerahan SK Pengangkatan CPNS & PPPK yang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Senin, 26 Mei 2025
Waktu : 09.00 Wita s.d selesai
Tempat : Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB

1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum acara dimulai;
2. Mengenakan Pakaian KORPRI lengkap;
3. Khusus bagi PPPK membawa 3 buah materai 10.000 dan bagi CPNS membawa 1 buah materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Masa Perjanjian Kerja dan Pembukaan rekening tabungan pada Bank NTB Syariah;
4. Membawa fotocopy KTP dan copy NPWP (bagi yang memiliki) masing-masing rangkap 1;
5. Uang sejumlah Rp. 100.000; untuk membuka rekening tabungan Bank NTB Syariah (Rekening Pembayaran Gaji) dan aktivasi kartu ATM;
6. Kegiatan ini bersifat WAJIB (tidak boleh berwakil), ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berakibat pada penundaan pengangkatan;

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di lokasi dalam negeri, bersama ini disampaikan ketentuan -ketentuan sebagai berikut :

1. Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi adalah peserta lulus seleksi administrasi sebagaimana namanya tercantum pada Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024 (Lampiran I);
2. Peserta segera mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik;
3. Khusus bagi PPPK membawa 3 buah materai 10.000 dan bagi CPNS membawa 1 buah materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Masa Perjanjian Kerja dan Pembukaan rekening tabungan pada Bank NTB Syariah;
4. Titik Lokasi, Jadwal, Sesi dan Waktu Seleksi Kompetensi Peserta yang memilih Titik Lokasi Seleksi Kompetensi pada CAT BKN MATARAM, lokasi seleksi berada di BPSDMD Provinsi NTB, dengan alamat : Jl. Pemuda No.59, Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83125, Jadwal dan Sesi sesuai dengan pengumuman (Lampiran I);
5. Peserta WAJIB mengingat jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

Berkenaan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor : 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri;
2. Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025, tanggal 25 April 2025 perihal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II;
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Titik Lokasi BKN Mataram 1 (PPPK Tahap II) Mataram yang semula di rencanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025 sebagaimana tercetak pada kartu peserta, dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya.
4. Kepada para peserta yang terdaftar di Titik Lokasi BKN Mataram 1 (PPPK Tahap II) Mataram, jadwal penyesuaian akan kami informasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN;
5. Lokasi Titik Lokasi BKN Mataram 1 (PPPK Tahap II) Mataram akan diumumkan pada saat penyesuaian jadwal, dan peserta dapat mencetak ulang kartu peserta ujian setelah dilakukan penyesuaian jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 Tahap II;

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Pasca Sanggah

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, telah melakukan Verifikasi ulang terhadap kelengkapan administrasi pelamar pasca sanggah, dengan ini diumumkan :

1. Tim Teknis Seleksi Administrasi telah melaksanakan verifikasi ulang dan menjawab sanggah terhadap pelamar yang melakukan sanggah yang dilaksanakan sejak tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025;
2. Peserta yang melakukan sanggah sejumlah 107 orang, dengan hasil 43 orang diterima dan 64 orang ditolak, serta 47 orang disanggah menjadi TMS dan 1 orang menjadi MS, sehingga pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi 3.958 orang dan yang tidak lulus seleksi administrasi 297 orang ;
3. Nama-nama Pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
4. Bagi Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian melalui akun sscasn masing – masing dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang;

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tahap 2 Provinsi NTB Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, telah melakukan Verifikasi kelengkapan administrasi pelamar, dengan ini diumumkan :

1. Nama-Nama Pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Tahun Anggaran 2024 yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
2. Bagi Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025;
4. Ketentuan dalam sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasnn.bkn.go.id, tidak bisa memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
5. Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara akan menverifikasi ulang terhadap sanggahan Pelamar;
6. Pengumuman Pasca Sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 s.d 28 Februari 2025;
7. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang;

Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan PPPK Pemprov NTB Tahun 2024

Dengan ini diumumkan bahwa, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap persyaratan pelamar, terdapat peserta tidak memenuhi persyaratan pada seleksi administrasi yang sehingga menyebabkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Kepmenpan RB 347 Tahun 2024 (Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja TIDAK VALID) sehingga membatalkan hasil kelulusan seleksi administrasi atas nama :

1. Agustina, A.Md Pengelola Layanan Operasional
2. Ida Nurhidayati, SE Penata Layanan Operasional

Pemberkasan & Penetapan NIP Bagi CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025, tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul penetapan NIP ASN TA. 2024 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Provinsi NTB Tahun 2024, Nomor : 8001.2.2/78/BKD/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus (ket kode L) agar segera melakukan pemberkasan secara elekktronik dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing – masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 23 Januari sd 21 Februari 2025, bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri;
2. Kelengkapan berupa SCAN ASLI DOKUMEN yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut :
a. Pas photo terbaru berpakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Surat Lamaran bermaterai (format terlampir);
c. Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
e. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani dan bermaterai;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlakuk;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, khusus keterangan sehat rohani harus diperiksa oleh dokter spesialis jiwa dan tertera pada surat keterangan;
h. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
3. Bagi peserta yang domisilinya pada daerah yang Rumah Sakit Pemerintahnya belum memiliki Dokter Spesialis Jiwa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan rohani pada Rumah Sakit Pemerintah terdekat;
4. Untuk keperluan tata naskah, dokumen fisik diserahkan rangkap 1 (satu) ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram, dokumen tersebut dimasukkan dalam MAP PLASTIK CLEAR HOLDER WARNA BIRU mulai tanggal 19 s.d 20 Februari 2025 pada jam kerja;

Hasil Sanggah Nilai Seleksi CPNS Provinsi NTB Tahun 2024

Sehubungan dengan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024, bersama ini disampaikan hasil sanggahan atas nilai yang telah diajukan oleh peserta seleksi. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi atas sanggahan yang diajukan, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sejumlah 2 (dua) pelamar telah melakukan sanggah nilai terhadap hasil seleksi CPNS yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu dari tanggal 13 s.d 15 Januari 2025;
2. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen dan alasan sanggah yang diajukan oleh peserta, keputusan terhadap sanggahan ditolak karena sanggahan peserta dinyatakan tidak valid, dan nilai tetap mengacu pada hasil seleksi sebelumnya, keterangan lebih lanjut dapat diakses pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Adapun daftar nama penyanggah terlampir pada pengumuman.

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pada Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 1020/BKS. 04.03/SD/K/2025 tanggal 09 Januari 2025 perihal : Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

1. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan CPNS Tahun 2024 dalam lampiran pengumuman ini, dengan keterangan :
P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024
L : Lulus seleksi CPNS
U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama
U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda
E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama
E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB
APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
2. Peserta yang dinyatakan LULUS (Ket : L ) untuk segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN pada portal https://sscasn.bkn.go.id, yang dibuka mulai tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025;
3. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus bisa melakukan sanggah 3 (tiga) hari terhitung dari tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025;
4. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS namun karena alasan tertentu ingin mengajukan pengunduran diri, agar segera mengisi form pengunduran diri pada akun SSCASN dan melampirkan surat pengajuan pengunduran diri tertuju kepada Gubernur NTB;

Pemberkasan & Penetapan NIP PPPK Bagi Tenaga Guru Lingkup Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024

Berdasarkan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Provinsi NTB Tahun 2024 Nomor : 80012.2/31/BKD/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bagi pelamar yang dinyatakan Lulus (Ket : Kode L) agar segera melakukan pemberkasan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 6 s.d 31 Januari 2025, bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri;
2. Kelengkapan berupa SCAN ASLI DOKUMEN yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut :
a. Pas photo terbaru berpakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Surat Lamaran bermaterai (format terlampir);
c. Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
e. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani dan bermaterai;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlakuk;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, khusus keterangan sehat rohani harus diperiksa oleh dokter spesialis jiwa dan tertera pada surat keterangan;
h. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
3. Bagi peserta yang domisilinya pada daerah yang Rumah Sakit Pemerintahnya belum memiliki Dokter Spesialis Jiwa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan rohani pada Rumah Sakit Pemerintah terdekat;
4. Untuk keperluan tata naskah, dokumen fisik diserahkan rangkap 1 (satu) ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram, dokumen tersebut dimasukkan dalam MAP PLASTIK CLEAR HOLDER WARNA BIRU mulai tanggal 29 s.d 31 Januari 2025 pada jam kerja;

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Tenaga Guru Tahun 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 464/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 5 Januari 2025 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 dalam lampiran pengumuman ini, dengan keterangan sebagai berikut :
L: Peserta Lulus
R1A : Peserta Prioritas Guru Eks THK II Menurut Kepmenpan RB Nomor348 Tahun 2024
R1B : Peserta Prioritas Guru Non ASN Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R1C : Peserta Prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R1D : Peserta Prioritas Guru Swasta Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R2 : Peserta Guru Eks THK II Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R3 : Peserta Guru Non ASN Terdata Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R4 : Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R5 : Peserta Lulusan PPG Menurut Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024
TH : Peserta Tidak Hadir
TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
DIS : Peserta Didiskualifikasi
S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbud mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
2. Peserta yang dinyatakan LULUS (Ket : L) untuk segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 6 s.d 31 Januari 2025;
3. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS namun karena alasan tertentu ingin mengajukan pengunduran diri, agar mengisi form pengunduran diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan surat pengajuan pengunduran diri tertuju kepada Gubernur NTB;
4. Informasi terkait pemberkasan dan penetapan NIPPPK dapat diakses melalui portal https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/pengumuman

Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II

Dalam rangka mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini kami sampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II sebagaimana terlampir. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah). Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dinyatakan dilakukan penyesuaian pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.


Pemberkasan & Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Bagi Tenaga Teknis & Tenaga Kesehatan Lingkup Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2024

Berdasarkan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Provinsi NTB Tahun 2024, Nomor : 800/4640.a/BKD/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis & Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dengan keterangan kode L agar segera melakukan pemberkasan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada Portal SSCASN, mulai tanggal 6 s.d 31 Januari 2025, bagi pelamar yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri;
2. Kelengkapan berupa SCAN ASLI DOKUMEN yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut :
a. Pas photo terbaru berpakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Surat Lamaran bermaterai (format terlampir);
c. Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
e. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani dan bermaterai;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlakuk;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, khusus keterangan sehat rohani harus diperiksa oleh dokter spesialis jiwa dan tertera pada surat keterangan;
h. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi / Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
3. Bagi peserta yang domisilinya pada daerah yang Rumah Sakit Pemerintahnya belum memiliki Dokter Spesialis Jiwa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan rohani pada Rumah Sakit Pemerintah terdekat;
4. Untuk keperluan tata naskah, dokumen fisik diserahkan rangkap 1 (satu) ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram, dokumen tersebut dimasukkan dalam MAP PLASTIK CLEAR HOLDER WARNA BIRU mulai tanggal 29 s.d 31 Januari 2025 pada jam kerja;

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 TAHAP II diperpanjang sampai dengan 7 Januari 2025. Pelamar agar menyesuaikan pendaftaran sesuai batas waktu pendaftaran.


Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Tenaga Teknis & Kesehatan Tahun 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11449/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 29 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK (TENAGA TEKNIS);
2. Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK (TENAGA KESEHATAN);

Pengumuman Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru TAHAP II Tahun Anggaran 2024

Dalam rangka pendaftaran seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024 dengan kategori pelamar guru non-ASN yang aktif bekerja di instansi daerah (Sekolah Negeri) sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 5591/B.B1/GT.01.03/2024 tanggal 14 Desember 2024 perihal : Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB Telah melaksanakan verifikasi data-data calon peserta seleksi tahap II sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, dimana calon peserta terdata di Dapodik dan mengabdi selama 2 (dua) tahun berturut-turut dibuktikan dengan daftar riwayat kerja di Dapodik, telah diinput melalui applikasi RTG untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Admin Direktorat GTK;
2. Bagi tenaga guru yang namanya tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada lampiran pengumuman ini, telah memenuhi syarat sebagai pelamar seleksi PPPK Guru Tahun 2024 dan untuk segera mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ sampai dengan tanggal 31 Desember 2024;
3. Formasi Kebutuhan, Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran dan jadwal sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi NTB Nomor : 800.1.2.2/2996/BKD/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024;
4. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun;

Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non ASN Yang Terdaftara Dalam Pangkalan Data BKN

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 634 Tahun 2024 Tanggal 10 Desember 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, dengan ini diumumkan ketentuan sebagai berikut :

1. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dibutuhkan percepatan penyelesaian penataan Non-ASN;
2. Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN BKN dengan kriteria :
a. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I;
b. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
c. Pelamar yang belum submit pendaftaran pada pengadaan ASN dapat melamar/mendaftar mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II (Daftar Nama Terlampir)
3. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2 diatas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
4. Pelamar dapat melamar pada jabatan sebagai berikut : Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional;

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dan SKB CPNS Tahun Anggaran 2024
[KHUSUS] Untuk Titik Lokasi Luar Negeri

Berkenaan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di titik lokasi luar negeri, bersama ini disampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dan SKB CPNS di titik lokasi luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 Desember 2024 (Lampiran V).


Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Provinsi NTB Tahun 2024

Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 10487/BKS. 04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN, dan mandiri instansi akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Desember 2024 (jadwal dan pembagian sesi terlampir);
2. Peserta yang memilih lokasi SKB pada UPT BKN MATARAM, alamat titik lokasi berada di Jalan Sandat No. 4 Kota Mataram;
3. Peserta segera mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik;
4. Peserta WAJIB mengingat jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 10331/BKS. 04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini disampaikan ketentuan -ketentuan sebagai berikut :

1. Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi adalah peserta lulus seleksi administrasi sebagaimana namanya tercantum pada Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
2. Bagi pelamar PPPK Guru dengan status Pelamar Prioritas tidak mengikuti Seleksi Kompetensi;
3. Peserta segera mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik;
4. Peserta WAJIB mengingat jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Lingkup Pemerintah Provinsi NTB

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pengumuman Sekretaris Daerah NTB Nomor : 800.1.2.2/2996/BKD/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerjadi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II untuk Provinsi NTB di Tahun Anggaran 2024 akan dibuka mulai tanggal 17 November s.d 31 Desember 2024. Tahap ini ditujukan untuk tenaga Non ASN Non Database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru. Setelah masa pendaftaran, proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 3 Februari 2025, dengan pengumuman hasil seleksi administratif dijadwalkan pada 4 s.d 18 Februari 2025;
2. Tenaga Non ASN Non Database BKN yang dimaksud adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja pada Pemerintah Provinsi NTB dan surat keterangan bekerja yang ditandatangi oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) s.d 3 (tiga) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar;
3. Untuk proses pendaftaran, calon peserta harus membuat akun melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah beberapa dokumen, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat pengalaman kerja;
4. Kepala Perangkat Daerah diharapkan memberikan dukungan penuh kepada pegawai Non ASN yang ingin mengikuti seleksi ini. Fasilitas dapat berupa bimbingan mengenai tahapan pendaftaran di portal SSCASN, dukungan administratif dalam penyediaan surat keterangan pengalama kerja, dan informasi terkait syarat yang perlu dilengkapi pelamar;

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTB

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor 8729/BKS. 04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2024, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :

1. Hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 tercantum sebagaimana lampiran pada pengumuman ini dengan keterangan :
P/L (Passing Grade/Lulus) : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB;
P (Passing Grade) : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024;
TL (Tidak Lulus) : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024;
TH (Tidak Hadir) : Tidak Hadir;
TMS (Tidak Memenuhi Syarat) : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
DIS (Diskualifikasi) : Didiskualifikasi saat pelaksaan CAT;
2. Bagi peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB (P/L) untuk memilih lokasi ujian SKB pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun sscasn masing – masing;
3. Jadwal pelaksanaan SKB yang meliputi lokasi, hari, tanggal dan pembagian sesi akan diumumkan kemudian melalui media sosial BKD Provinsi NTB dan website https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/
4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
5. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
6. Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Lingkup Pemerintah Provinsi NTB

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, telah melakukan Verifikasi kelengkapan administrasi pelamar, dengan ini diumumkan :

1. Nama-Nama Pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
2. Bagi Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 02 s.d. 04 November 2024;
4. Ketentuan dalam sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasnn.bkn.go.id, tidak bisa memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
5. Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara akan menverifikasi ulang terhadap sanggahan Pelamar;
6. Pengumuman Pasca Sanggah akan diumumkan pada tanggal 05 s.d 11 November 2024;
7. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang;

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2024 [Titik Lokasi Dalam Negeri]

Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 6857/BKS. 04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024, bersama ini disampaikan ketentuan -ketentuan sebagai berikut :

1. Peserta yang mengikuti SKD adalah peserta lulus seleksi administrasi sebagaimana namanya tercantum pada Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 (Lampiran I);
2. Peserta segera mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik;
3. Peserta WAJIB MENAATI TATA TERTIB pelaksanaan SKD (Lampiran II);
4. Peserta WAJIB mengingat jadwal pelaksanaan SKD, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
5. Score Nilai SKD dapat dilihat melalui live streaming di channel Youtube Panitia Seleksi;

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2024 [Titik Lokasi Ujian Luar Negeri]

Berkenaan dengan hasil rapat koordinasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di titik lokasi luar negeri antara Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Luar Negeri tanggal 8 Oktober 2024, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di titik lokasi luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 24 Oktober 2024.


Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka kesempatan kepada Seluruh Tenaga Honorer Kategori (THK) II, Tenaga Non ASN database BKN, Tenaga Non ASN non database BKN dan Lulusan PPG Lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada lampiran dibawah ini :

1. Dasar Hukum Pengadaan PPPK
2. Kriteria & Perysaratan
3. Alokasi Formasi PPPK Provinsi NTB
4. Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK
5. Format Surat Yang Dipersyaratkan Dalam Seleksi PPPK


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS (PASCA SANGGAH) Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, Tim Teknis Seleksi Administrasi telah melakukan Verifikasi ulang terhadap kelengkapan administrasi pelamar yang melakukan sanggah, dengan ini diumumkan :

1. Pelamar yang melakukan sanggah sejumlah 220 orang, 42 sangahan diterima dan 178 sanggahan ditolak;
2. Nama-Nama Pelamar yang diterima sanggahanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3. Setiap pelamar dapat melakukan cek status kelulusan pada akun sscasn masing – masing, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian, pelamar diharapkan untuk aktif memantau pengumuman pada laman https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/ atau media sosial BKD Provinsi NTB, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024, telah melakukan Verifikasi kelengkapan administrasi pelamar, dengan ini diumumkan :

1. Nama-Nama Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
2. Bagi Pelamar yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 20 s.d. 22 September 2024;
4. Ketentuan dalam sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, tidak bisa memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
5. Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara akan menverifikasi ulang terhadap sanggahan Pelamar;
6. Pengumuman Pasca Sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 s.d 29 September 2024;
7. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar;

Support By