• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi Mutasi Pegawai BKD Nusa Tenggara Barat

Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO-Less Paper)

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Mataram (BKD Prov. NTB) Sehubungan dengan surat Gubenur Nusa Tenggara Barat Atas nama Kepala badan Kepegawaian Daerah Prov. NTB,  Prihal Usulan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO-Less Paper) Priode April 2018 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 25 Oktober 2017.

Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO-Less Paper) ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (Non Fungsional tertentu/non struktural/selain pangkat pilihan),yang mengacu pada data base masing-masing PNS pada system Aplikasi Pelayanan kepegawaian (SAPK-Online) BKN yang telah di update.

Mennurut kepala bidang Mutasi bapak Waibullah, SIP,” mengatakan usulan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO-Less Paper) disampikan ke BKD Prov. NTB paling lambat 15 Desember 2017 dengan melampirkan :

  1. Fotocopy SK kenaiukan pangkat terakhir.
  2. Fotocopy SKP dua tahun terakhir 2016 dan 2017.
  3. Fotocopy SK Pengangatan jadi CPNS
  4. Fotocopy SK Pengangatan jadi PNS
  5. Fotocopy keputusan pengalihan ststus dari PNS daerah / kota menjadi PNS Prov. NTB.

Adapun PNS yang memperoleh peningkatan pendidikan agar diusulkan lebih awal Paling Lambat tangggal 22 November 2017 dengan melampirkan :

  • Fotocopy STTB/Ijazah dan Tanskrip Nilai.
  • Fotocopy Surat Ijin Belajar / Keputusan Tugas Belajar.
  • Dan Fhotocopy Keputusan pembebasan / Pemberhentian dari jabatan fungsional Terentu.

Sedangkan PNS yang sedang menajalani Hukuman disiplin karena melanggar PP 53 tahun 2010, Agar tidak diusulkan kenaikan pangkat. Adapun jadwal usulan yaitu :

  1. Penerimaan berkas tanggal 22 November 2017 untuk usulan pengakuan Pendidikan terakhir dan 15 Desember 2017 untuk KPO-Less Paper.
  2. Vervikasi susulan oktober-desember 2017 dan validasi data kekanreg X BKN 4-8 Desember 2017.
  3. Penarikan data KPO-Less Paper melalui usulan SAPK-Online tanggal 11 – 12 Desember 2017 dan januari 2018 dan rekonsiliasi data desember 2017 serta penyampian usulan KPO – Less Paper ke Kanreg X BKN Pebruari 2018.


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.