• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi Mutasi Pegawai BKD Nusa Tenggara Barat

Pengangkatan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Menjadi PNS

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Mataram (BKD Prov. NTB ) Sesuai dengan Peratruran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, bahwa cpns yang sudah memenuhi syarat menjadi PNAS ke dalam masa jabatan dan diangkat menjadi PNS.

Menurut Kepala bidang Mutasi bapak Wahibullah,” sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKD Prov. NTB,  Nomor 800/2018/BKD/2018 di harapkan kepada semua CPNS Guru Garis Depan (GGD) yang sudah memenuhi syarat diangkat menjadi PNS ke dalam jabatan dan pangkat untuk segera menggusulkan syarat-syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan segera menyampiakan usul ke Gubenur Nusa Tenggara Barat melaui Badan Kepegawaian Baerah (BKD) Prov. NTB paling lambat tanggal 24 Agustus 2018.



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.