UPPK (Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi sebagai UPTB BKD Provinsi NTB adalah Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan layanan dibidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dan Psikologi.
UPPK (Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi sebagai UPTB BKD Provinsi NTB adalah Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan layanan dibidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dan Psikologi.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mendirikan unit yang menangani penilaian kompetensi PNS yaitu Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK).