Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan ini memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.