Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Mataram (BKD Prov. NTB) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penghargan Pemerintah Prov. NTB sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaik tahun 2017.