• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah   Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah   dengan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun  2002 tentang  Kenaikan  Pangkat Pegawai   Negeri  Sipil,   bahwa Pegawai  Negeri Sipil  yang berpangkat   Pengatur Tingkat I    (11/d)  dan  Penata Tingkat  I       (111/d)   dapat  dinaikkan pangkatnya setingkat lebih  tinggi   disamping memenuhi  syarat yang ditentukan,  harus pula lulus  ujian dinas. 

    Download Pengumuman

  • Pemanggilan Peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Kabupaten Lombok Utara

    Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pelaksana Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 823/429/BKD/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang nama-nama peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, dalam rangka pelaksanaan ujian diminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memerintahkan yang namanya tercantum dalam LAMPIRAN-I dan LAMPIRAN-II, untuk hadir mengikuti ujian dinas dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

    Download Lampiran

  • Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pelaksana Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 823/429/BKD/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Nama-Nama Peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, dalam rangka pelaksanaan ujian diminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memerintahkan yang namanya tercantum dalam LAMPIRAN-1 dan LAMPIRAN-II, untuk hadir mengikuti ujian dinas dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT)

    Download Pengumuman

  • PENGUMUMAN NAMA-NAMA PEGAWAI NEGERI SIPIL DINYATAKAN YANG LULUS UJIAN DINAS TINGKAT I DAN II LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NTB

    Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 823/477 /BKD/2022 tanggal 28 Juli 2022 tentang Nama - Nama Pegawai Negeri Sipil Yang Lulus Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, disampaikan sbb :

    1. Nama Peserta Ujian Dinas Tingkat I yang dinyatakan Lulus sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN - I

    2. Nama Peserta Ujian Dinas Tingkat II yang dinyatakan Lulus sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN - II. 

    Download Pengumuman

© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.