Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pelaksana Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 823/429/BKD/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Nama-Nama Peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, dalam rangka pelaksanaan ujian diminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memerintahkan yang namanya tercantum dalam LAMPIRAN-1 dan LAMPIRAN-II, untuk hadir mengikuti ujian dinas dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
Pemanggilan Peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Berita
- Hits: 1201