• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU

    PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

    TAHUN 2021

    Bismillaahirrahmaanirrahiim.

    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

    Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor  : 12254/BKS.04.01/SD/K/2021 tanggal  28 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Guru Tahun 2021.,bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Nama-nama Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 yang Nomor Peserta dan Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Tahap I;
    2. Bagi Peserta yang Nomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I, dan dapat  mengikuti  pemilihan  formasi  dan  seleksi  kompetensi  pada  tahap berikutnya
    3. Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Tahap I di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021 tercantum sebagaimana lampiran pada pengumuman ini dengan keterangan :
      1. X : Peserta PPPK  Guru  Tahap  I  yang  melamar  di  sekolah  tempat  peserta mengajar  yang  memiliki sertifikat  pendidik  dan/atau  kualifikasi  pendidikan sesuai  dengan  jabatan  yang  dilamar;
      2. Y :  Peserta  yang  melamar  di  sekolah  bukan  tempatnya  mengajar  yang memiliki  sertifikat  pendidik  dan/atau  kualifikasi  pendidikan  sesuai  dengan jabatan  yang  dilamar;
      3. P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1;
      4. P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2;
      5. P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3;
      6. L : Peserta Lulus
    4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar menyiapkan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK berupa scan dokumen asli, antara lain :
      1. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
      2. Ijazah dan Transkrip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
      3. Daftar Riwayat  Hidup  (DRH)  yang  telah  ditandatangani  oleh  yang bersangkutan dan bermaterai;
      4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
      5. Surat Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK)  yang  diterbitkan  oleh  Kepolisian Negara Republik Indonesia;
      6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
      7. Surat Keterangan  tidak  mengkonsumsi/menggunakan  narkotika,  psikotropika precursor,  dan  zat  adiktif  lainnya  yang  ditandatangani  oleh  dokter  dari  unit Pelayanan  Kesehatan  Pemerintah  atau  dari  pejabat  yang  berwenang  pada badan/lembaga  yang  diberikan  kewenangan  untuk  pengujian  zat  narkoba dimaksud.
    5. Pemberkasan dilaksanakan secara elektronik (paperless) dengan mengunggah kelengkapan dokumen melalui akun sscasn.bkn.go.id, yang dimulai tanggal 1  d. 31 Desember 2021;

    Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

    Download Pengumuman

  • Kelengkapan Dokumen Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021

    Menyusul pengumuman Gubenur Nusa Tenggara Barat Nomor 810/5433/BKD/2021 tanggal 25 November 2021 perihal Hasil Seleksi Kompetensi
    Pengadaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

    1. Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK sesuai surat Gubemur tersebut di atas disampaikan penjelasan sebagaimana terlampir
    2. Kepada Direktur RSUD Provinsi/Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTB atau luar Provinsi NTB serta Kepala Fasilitas Kesehatan yang berwenang untuk dapat
      memfasilitasi pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani maupun Pemeriksaan Bebas Narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku

    Download Pengumuman

  • Rapat Koordinasi Penetapan NI PPPK ( Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) Formasi Tahun 2021

    Kegiatan rapat koordinasi penetapan NI PPPK ( Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) formasi tahun 2021.   Dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi NTB Drs. H. L. Gita Ariadi. M.Si dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. NTB, Sekda Kab/Kota se NTB, Kepala BKD Provinsi NTB, Kepala BPSDM Provinsi NTB , Kepala BKPSDM Kab/Kota se NTB.   Pada rapat koordinasi tersebut membahas Penetapan TMT SK  bagi PPPPK Prov. dan Kab/Kota se NTB yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I, II dan III, TMT SK  disepakati 1 Mei 2022, hal tersebut di lakukan karena seleksi tahap III belum dilaksanakan. Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB untuk bersurat ke BKN RI untuk keseragaman bagi Pemprov dan Pemkab/kota se NTB.  

  • Pada hari rabu 11 mei 2022  bertemu dan Konsultasi dengan kepala BKN Regeonal X Denpasar beserta para pejabat utama BKN Regeonal  X di Ruang kerja Kakanreg X, membahas dan konsultasi tentang NI PPPK Tahap II , pertek mutasi antar wilayah dan perteg pensiun  alhamdulillah dirensopn dengan baik  dan dalam waktu dekat akan selesai.

  • PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II DAN PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN MASA PERJANJIAN KERJA (MPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT FORMASI TAHUN 2021

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 813/172/BKD/2022, tanggal 20 Mei 2022, telah ditetapkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021. Dengan ini di umumkan kepada PPPK Tahap II untuk hadir sebagaimana Jadwal pada lampiran keputusan ini, dengan ketentuan :

    1. Hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan tanpa diwakilkan;
    2. Dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID- 19;
    3. Menggunakan Pakaian Kemeja putih lengan panjang, celana/rok warna hitam;
    4. Lokasi serah terima SK PPPK dan penandatangan Surat Masa Perjanjian Kerja dilaksanakan di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik No 12 Mataram;
    5. Untuk memperlancar proses diharapkan mengingat Hari, Jam, Sesi dan No. Urut masing – masing sesuai dengan lampiran keputusan ini;
    6. Dokumen dan kelengkapan harus disiapkan dan dibawa : 3 buah Materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Masa Perjanjian Kerja dan pembukaan rekening Tabungan Bank NTB Syariah; Copy KTP dan NPWP (bagi yang memiliki) rangkap 1; Uang Rp. 65.000 untuk Saldo Rekening Tabungan Bank NTB Syariah dan Pembuatan serta aktivasi kartu ATM;
    7. Sesuai Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 522/2677/DISLHK/9/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Gerakan ASN menanam, setiap Calon ASN diwajibkan untuk menanam pohon tanaman buah sebanyak 2 (dua) pohon per orang dengan menyerahkan uang Rp. 150.000 yang akan belikan dan didistribusikan oleh Petugas pada BKD Provinsi NTB;
    8. Penyerahan uang pohon tanaman buah dilaksanakan saat serah terima SK;
    9. Informasi resmi terkait PPPK Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021 dapat dilihat melalui situs : http://bkd.ntbprov.go.id dan media sosial BKD Provinsi NTB atau dapat menghubungi : WhatsApp No. : 08175722022 (R. Natha), 0817460429 (Caca) dan 081917182868 (Dimas).

    Download Pengumuman

  • Penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II (Dua) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2022

    Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi melaksanakan Kegiatan enyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II (Dua) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi tahun 2022 bertempat di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB pada hari Selasa 7 Juni 2022. Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi NTB, Kepala Bidang PPI serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB. dalam sambutaannya Kepala BKD Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir meminta PPPK yang telah menerima Surat Keputusan ini agar bekerja dengan baik dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya. adapun PPPK yang lulus berjumlah 1.003 orang dan telah ditetapkan keputusan pengangkatan PPPK untuk tahap II sejumlah 1.003 oleh Gubernur NTB.

  • Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022, dalam Berita Acara Nomor : 810/326/BKD/2022 Tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi secara online melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id sejak tanggal 19 s.d. 25 Januari 2023, dengan ini disampaikan sebagai berikut :

    Download Pengumuman

  • PENGUMUMAN

    PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PPPK DAN PENANDATANGANAN MASA PERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN

    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NTB FORMASI TAHUN 2022

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 813/143/BKD/2023, tanggal 12 Mei 2023, telah ditetapkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2022. Dengan ini di umumkan kepada PPPK JF Tenaga Kesehatan untuk hadir pada Hari Kamis, 25 Mei 2023 Jam 09:00 WITA, dengan ketentuan :

    Download Pengumuman

  • PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA DAN PENYERAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR NTB TENTANG PENGANGKATAN MENJADI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH PROVINSI NTB FORMASI TAHUN 2022

     

    Senin, 14 Agustus 2023 sampai dengan Rabu 16 Agustus 2023 dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan dan Penandatangan Perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB. Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Bank NTB syariah serta Perwakilan BPJS.

    Laporan Panitia disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang PPI, dimana beliau menyampaikan bahwa Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 487 Tahun 2022 Tanggal 06 September 2022 Pemerintah Provinsi NTB Dalam Tahun Anggaran 2022 Mendapatkan Alokasi Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sebanyak 3.412 Formasi. Jumlah Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Yang Mendaftar Di Pemerintah Prov. NTB Sebanyak 5.812 Orang. Dari Jumlah Pelamar Tersebut Lulus Seleksi Administrasi sebanyak  5.727 Orang Dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 85 Orang. Hasil Seleksi Akhir  Dinyatakan Lulus Final Sebanyak  2.323 Orang Dilaksanakan Pemberkasan Dan Penetapan NIP PPPK Guru Di Kantor Regional X BKN Di Denpasar. Selanjutnya Penetapan NIP PPPK Oleh Kantor Regional X BKN Di Denpasar Sejumlah 2.323 Orang Yang Melaksanakan Pemberkasan Dan Penetapan NIP PPPK Secara Elektronik Dan Ditetapkan SK PPPK Oleh Gubernur Provinsi NTB.

  • PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN BAGI PEGAWAl PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA GURU TAHUN ANGGARAN 2023

    Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem lnformasi Kepegawaian Nomor : 9167/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkaii pengumuman Gubemur Nusa Tenggara Barat Nomor : 810/4450/BKD/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkimgan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut

    Downlaod Pengumuman

© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.