Kelengkapan Dokumen Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021
Menyusul pengumuman Gubenur Nusa Tenggara Barat Nomor 810/5433/BKD/2021 tanggal 25 November 2021 perihal Hasil Seleksi Kompetensi
Pengadaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
- Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK sesuai surat Gubemur tersebut di atas disampaikan penjelasan sebagaimana terlampir
- Kepada Direktur RSUD Provinsi/Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTB atau luar Provinsi NTB serta Kepala Fasilitas Kesehatan yang berwenang untuk dapat
memfasilitasi pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani maupun Pemeriksaan Bebas Narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku