PENUNDAAN PEMBERKASAN DOKUMEN USUL PENETAPAN NI PPPK GURU PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021
Menyusul pengumuman Gubenur Nusa Tenggara Barat Nomor 8I0/5433/BKD/2021 tanggal 25 November 2021 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Pemerintaih Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut:
- Pada angka (5) pengumuman tersebut disebutkan bahwa pemberkasan dilaksanakan secara elektronik (paperless) dengan mengunggah kelengkapan dokumen melalui akun sscasn.bkn.go.id, yang dimulai tanggal 1 s.d. 31 Desember 2021
- Setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kanreg BKN X Denpasar bahwa pemberkasan belum dapat dilaksanakan terkait dengan belum dibukanya untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Unggah Dokumen pada situs https: / /sscasn.bkn.go.id, serta belum ada jadwal dari KEMENDIKBUD-RISTEK;
- Disarankan kepada para calon PPPK Guru untuk menunda pembuatan SKCK, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba sampai ada pengumuman lebih lanjut untuk pemberkasan usul penetapan NI PPPK;