• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

234 Eks Honorer K2 Segera Lakukan Pemberkasan

Mataram (BKDSuara NTB) – Pemprov NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Setelah keluar keputusan pemerintah pusat, maka Pemprov akan melakukan pemberkasan terhadap 234 eks honorer yang memenuhi passing grade dalam seleksi P3K beberapa waktu lalu.

‘’Soal P3K sudah jelas. Cuma tinggal pemberkasan. Ini tergantung seluruhnya di pusat,’’ kata Kepala BKD NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si dikonfirmasi di Kantor Gubernur, kemarin.

Fathur menjelaskan, adanya kekeliruan data sudah dilakukan verifikasi dan validasi. Data-data eks honorer K2 yang masuk ke provinsi sudah dilakukan relokasi ke kabupaten/kota. Ia menyebutkan, sebanyak 234 eks honorer K2 yang memenuhi passing grade dalam seleksi beberapa waktu lalu, sebanyak itulah kuota P3K Pemprov NTB.

‘’234 kuota P3K Pemprov. Data yang keliru sudah disesuaikan. Kita juga menunggu apa yang menjadi keputusan di pusat,’’ terangnya.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi P3K NTB belum ke luar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bersama Pemda melakukan validasi verifikasi dan validasi data.

Pasalnya, banyak data eks tenaga honorer K2 yang ikut seleksi P3K, Februari lalu yang masih keliru



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.