Dalam rangka menciptakan Pemilu serentak tahun 2019 yang damai, aman dan mertabat serta terwujudnya ketertiban dalam kehidupan masyarakat di Nusa Tenggara Barat, dihimbau kepada semua jajaran pemerintah dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota dan segenap penyelenggara Pemilu untuk :
1. Agar jajaran penyelenggra Pemilu (KPU, Bawaslu, Petugas KKPS dan Pengawas TPS) untuk menjaga profisionalitas, akutabilitas dan menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu sesuai peraturan yang berlaku.
2. Agar jajaran Pemerintah baik dari tingkat dusun/lingkungan, desa/lurah, kecamatan mapupun Kabupaten/Kota untuk terus menerus meningkatkan senergitas dan menjamin rasa aman dalam melaksanakan semua tahapan Pemilu utamanya pada saat pemungutan dan penghitungan suara, sampai selesai rekapitulasi perhitungan suara.
3. kepada semua elmen masyarakat dimohon agar tetap mengendalikan diri pasca pemungutan suara dan tidak melakukan tindakan-tindakan profokatif dengan melibatkan massa mana kala calon yang didukungnya berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan men dapatklan perolehan sura yang seginfikan.