Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di kantor BKN Jakarta, dilaksanakan kegiatan Ngobrol Permasalahan implentasi NSPK Manajemen ASN ( NGOPI ASN ) yang dilaksanakan oleh BKN dengan Tema " Revitasilsasi Peran Pejabat yang Berwenang (.PyB ) dalam menjamin Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, dengan Nara Sumber : dr. Ir. Bima Haria Wibisana,MSIS ( PLT Kepala BKN ), Prof. Dr. Agus Pramusinto. MDA ( ketua KASN ), Dr. Otok Kuswandaru. S. Sos. M.Si ( Deputi Bid. Wasdal BKN ), Suparnawa Yusuf. SH. MBA ( Wakil Kepala BKN ), Prof. Dr. Xudan Arif Fakhrulloh. SH. M. Hum ( Dirjen Dukcapil/ Kerua Umum DPN Korpri ), Dr. Ir. Nursidarta. MH. MBA ( Sekjen LPSK selaku ketua umum Forses K/L ), Dr. Ir. Alex Denni. MM ( Deputi Bud SDM Arapratur kemePAN-RB ) dan Drs. H. Lalu Gita Ariadi. M. Si ( Sekda NTB selaku Ketua Umum Forsesdasi ). Kegiatan dimaksud membahas dan mencari solusi bagaimana peran dan fungsi Sekjen Kementetian K/L dan Sekda Prov. Kab/ Kota selaku Pejabat yang Berwenang ( PyB ) dan pimpinan tertinggi di birokrasi yg sangat srategis, tidak terjadi benturan kepentingan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK ). Oleh karena itu diperlukan adanya sinkronisasi beberapa regulasi harus diselaraskan pelaksanaan/implentasi di pusat dan darah. Oleh karena itu diperlukan sinergitas diantara Kementerian/Lembaga ( MenPAN-RB, BKN, Mendagri, KASN, LAN, KORPRI dan Ombusdmen ) untuk memperkuat peran dan fungsi PyB yg mempunyai posisi strategi sesuai amanat konstitusi, namun terdapat kendala terutama realitas politik.
![](/images/2022/Obrolan1_4.jpeg)
Implentasi NSPK Manajemen ASN dengan Tema Revitasilsasi Peran Pejabat yang Berwenang dalam menjamin Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai debgan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria
- Berita
- Hits: 1266