Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di kantor BKN Jakarta, dilaksanakan kegiatan Ngobrol Permasalahan implentasi NSPK Manajemen ASN ( NGOPI ASN ) yang dilaksanakan oleh BKN dengan Tema " Revitasilsasi Peran Pejabat yang Berwenang (.PyB ) dalam menjamin Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, dengan Nara Sumber : dr. Ir. Bima Haria Wibisana,MSIS ( PLT Kepala BKN ), Prof. Dr. Agus Pramusinto. MDA ( ketua KASN ), Dr. Otok Kuswandaru. S. Sos. M.Si ( Deputi Bid. Wasdal BKN ), Suparnawa Yusuf. SH. MBA ( Wakil Kepala BKN ), Prof. Dr. Xudan Arif Fakhrulloh. SH. M. Hum ( Dirjen Dukcapil/ Kerua Umum DPN Korpri ), Dr. Ir. Nursidarta. MH. MBA ( Sekjen LPSK selaku ketua umum Forses K/L ), Dr. Ir. Alex Denni. MM ( Deputi Bud SDM Arapratur kemePAN-RB ) dan Drs. H. Lalu Gita Ariadi. M. Si ( Sekda NTB selaku Ketua Umum Forsesdasi ). Kegiatan dimaksud membahas dan mencari solusi bagaimana peran dan fungsi Sekjen Kementetian K/L dan Sekda Prov. Kab/ Kota selaku Pejabat yang Berwenang ( PyB ) dan pimpinan tertinggi di birokrasi yg sangat srategis, tidak terjadi benturan kepentingan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK ). Oleh karena itu diperlukan adanya sinkronisasi beberapa regulasi harus diselaraskan pelaksanaan/implentasi di pusat dan darah. Oleh karena itu diperlukan sinergitas diantara Kementerian/Lembaga ( MenPAN-RB, BKN, Mendagri, KASN, LAN, KORPRI dan Ombusdmen ) untuk memperkuat peran dan fungsi PyB yg mempunyai posisi strategi sesuai amanat konstitusi, namun terdapat kendala terutama realitas politik.

Implentasi NSPK Manajemen ASN dengan Tema Revitasilsasi Peran Pejabat yang Berwenang dalam menjamin Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai debgan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria
- Berita
- Hits: 541