PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DAN PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN MASA KERJA (PMK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT FORMASI TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 813/127/BKD/2022, tanggal 11 April 2022, telah ditetapkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021.Dengan ini di umumkan kepada PPPK Tahap I untuk hadir sebagaimana Jadwal pada lampiran keputusan ini, dengan ketentuan :
- Hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan tanpa diwakilkan;
- Dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID- 19;
- Menggunakan Pakaian Kemeja putih lengan panjang, celana/rok warna hitam;
- Untuk memperlancar proses diharapkan mengingat Hari, Jam, Sesi dan No. Urut masing – masing sesuai dengan lampiran keputusan ini;
- Dokumen dan kelengkapan harus disiapkan dan dibawa :
- 3 buah Materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Perjanjian Masa Kerja dan pembukaan rekening Tabungan Bank NTB Syariah;
- Copy KTP dan NPWP (bagi yang memiliki) rangkap 1;
- Uang Rp. 65.000 untuk Saldo Rekening Tabungan Bank NTB Syariah dan Pembuatan serta aktivasi kartu ATM;
- Lokasi serah terima SK PPPK (sesuai jadwal terlampir) dilaksanakan di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik No 12 Mataram;
- Lokasi penandatangan Surat Perjanjian Masa Kerja (sesuai jadwal terlampir) dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik No 14 Mataram;
- Sesuai Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 522/2677/DISLHK/9/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Gerakan ASN menanam, setiap Calon ASN diwajibkan untuk menanam pohon tanaman buah sebanyak 2 (dua) pohon per orang dengan menyerahkan uang Rp. 150.000 yang akan belikan dan didistribusikan oleh Petugas pada BKD Provinsi NTB;
- Penyerahan uang pohon tanaman buah dilaksanakan saat serah terima SK;
- Informasi resmi terkait PPPK Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021 dapat dilihat melalui situs : http://bkd.ntbprov.go.id dan media sosial BKD Provinsi NTB atau dapat menghubungi : WhatsApp No. : 08175722022 (R. Natha), 0817460429 (Caca) dan 081239898421 (Dimas).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download Pengumuman