PENNGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI PEHERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Pengumuman Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 810/4450/BKD/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2023 bahwa terdapat Perubahan Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir dalam lampiran pada pengumuman tersebut, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut