• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Petakan Jabatan Kritikal di Empat Bidang

Petakan Jabatan Kritikal di Empat Bidang

Pemetaan Jabatan kritikal mulai dilakukan Pemprov NTB. Upaya ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pedayaangunan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020. ‘ini sudah jadi kebijakaan Pusat. Makanya di daerah kita lakukan pemetaan.’ Kata kepala Badan Kepegawaian Daerah Muhammad Nasir.

Jabatan kritikal dimulai dari jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional untuk Pemprov NTB, pemetaan difokuskan kepada Jabatan Fungsional, untuk empat bidang yakni perikanan, peternakaan, pariwisata dan pertambangan. Sebagai upaya untuk menambah jumlahnya ‘itu yang harus diperbanyak di daerah kita, untuk fungsionalnya,’ ujarnya.   

Pejabat fungsional untuk keempat bisang tersebut masih kurang. Hanya saja, belum bisa memastikan berapa jumlah kekurangannya termasuk mengenai berapa yang bisa dipenuhi Pemprov . ‘Nanti itu akan ketahuan setelah pemetaan dan diskusi kita bersama dengan OPD terkait.’ Tutur Nasir.

Pemetaan nanti juga akan mencari solusi terkait sulitnya memenuhi angak kredit, bagi pejabat fungsional perikanan. Nasir mengatakan, kondisi tersebut mengakibatkan fungsional sulit naik pangkat. Mempengaruhi pengembangan karir sebagai pejabat fungsional. Katanya ASN yang memilih fungsional tentu memikirkan karir. Kettika sulit memenuhi angka kredit, tak menutup kemungkinan ASN fungsional memilih melepas jabatannya dan pindah ke struktural.’ternyata di perikanan, kita temui kendala seperti itu. Makanya kita cari solusinya.’ Jelas Nasir.

Adapun fungsional di bidang pariwisata, diskusi dan pemetaan dilakukan BKD bersama dengan dinas pariwisata. Melibatkan juga mitra dinas seperti  asosiasi dan organisasi di bidang pariwisata.

Nasir mengatakan, pemetaan jabatan  kritikal diharapkan bisa memastikan berapa gap antara kebutuhan dan jumlah yang ada. Sehingga pemprov bisa melakukan perekrutan atau melakukan pendidikan dan pelatihan fungsional yang sudah ada. ‘upaya ini juga untuk menunjang pembangunan daerah’.katanya.



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.