• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Rapat koordinasi PPID Pemprov. NTB

Badan publik mempunyai tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang merupakan unsur utama dari setiap kebijakan yang dilaksanakan. Dengan diberlakukannya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemrov. NTB untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaran dan pelayanan informasi publik. Dalam hal ini PPID memiliki peranan yang sangat penting dalam hal mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik.
Kegiatan Rapat Koordinasi PPID Lingkup Pemrov. NTB dilaksanakan hari rabu 5 Agustus 2020. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemrov. NTB. Bapak Putu Gede Aryadi, S.Sos. MH. Selain itu acara juga diisi dengan Panel Diskusi dan Pembahasan Kelompok Kerja.
Rapat koordinasi PPID ini dihadiri PPID Utama, dan PPID Organisasi PeraNGKAT Daerah Pemprov. NTB.
Dari hasil penyelenggaraan Rapat Koordinasi PPID ini diharapkan adanya tindak lanjut terkait dengan : Adanya koordinasi dan sosialisasi internal OPD tentang Keterbukaan informasi Publik terutama perihal pengelolaan dokumen. Tercapainya peneyelenggaraan program dan kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi berdaya guna dan berhasil guna. Meningkatnya kepedulian PPID dan kontrol terhadap pengelolaan dokumen Informasi Publik serta Daftar Informasi Publik yang dikuasi secara berkala


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.