• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

SURAT EDARAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI JALUR PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

SURAT EDARAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI JALUR PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dalam rangka meningkatkan dan mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk Tugas Belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, maka pengaturan mengenai pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali sebagai pedoman bagi PNS lingkup Pemerintah Provinsi NTB

Download Surat Edaran



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.