Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merilis data adanya 8 orang Pegawai sipil Sipil (PNS) Pemprov. NTB yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dan masih aktif bekerja.
Kepala BKD Prov. NTB, Drs. H. Fathurraman, M.Si, “ Mengatakan dari 8 orang PNS yang kena kasus Tipikor 7 orang masih aktif di organisasi perangkat Daerah (OPD) dan 1 orang sudah di berhentikan secara tidak hormat”.