Selamat Datang di Situs Resmi BKD Provinsi NTB
  • Alamat Kantor

    Jl. Pejanggik No. 14 Mataram

  • Email Resmi

    bkd@ntbprov.go.id

Logo HUT NTB
Awesome Image

Focus Group Discussion Seleksi ASN NTB Awards Tahun 2025

BKD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melanjutkan rangkaian Seleksi ASN NTB Awards 2025 melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), Jumat, 21 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Wisma Tambora, BPSDMD NTB, ini dimulai sejak pagi hingga malam hari, dari pukul 08.00–21.45 WITA. FGD diikuti peserta dari 8 kategori, yaitu: Kategori Jabatan Administrator, Kategori Jabatan Pengawas, Kategori Jabatan Fungsional Keahlian, Kategori Jabatan Fungsional Keterampilan, Kategori Jabatan Pelaksana, Kategori PPPK, Kategori Pengelola Keuangan dan Aset, Kategori ASN Inspiratif.
Pelaksanaan FGD dibagi menjadi 7 sesi dan berlangsung di dua ruang diskusi, sehingga proses penilaian berjalan lebih efektif, fokus, dan kondusif. Para peserta menunjukkan antusiasme luar biasa. Setiap sesi diskusi menjadi wadah untuk menampilkan kompetensi, profesionalisme, kemampuan berpikir kritis, hingga cara peserta menyampaikan gagasan secara sistematis dan solutif. Tahapan FGD ini menjadi salah satu momen penting yang menentukan langkah peserta menuju fase selanjutnya. Setelah FGD, peserta yang lolos akan mengikuti Uji Publik, kemudian Presentasi & Wawancara, sebelum nantinya ditetapkan sebagai nomine terbaik ASN NTB Awards 2025. BKD Provinsi NTB berharap kegiatan ini dapat melahirkan ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga inspiratif dan berdampak bagi pelayanan publik di Pemerintah Provinsi NTB.

Awesome Image

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja, Disiplin ASN, dan ASN NTB Awards di Pulau Sumbawa

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus menggencarkan upaya peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pengelolaan kinerja dan kedisiplinan melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja, Disiplin ASN, dan ASN NTB Awards. Kegiatan ini digelar secara beruntun di empat Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa, mulai dari Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, hingga Kabupaten Sumbawa Barat, pada tanggal 4 hingga 7 November 2025. Rangkaian kegiatan sosialisasi ini difasilitasi oleh masing-masing Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB setempat, dengan melibatkan seluruh Kepala Sekolah, Kepala UPT/Unit Kerja Mandiri Provinsi NTB, serta Operator Esensi di lingkup wilayah kerja Cabang Dinas.
Sosialisasi di Kota Bima yang berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di SMKN 3 Kota Bima dan dibuka oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bima, Masyhudin, S.Pd., M.Pd, yang juga bertindak sebagai moderator. Kegiatan berlanjut di SMKN 1 Dompu pada Rabu, 5 November 2025, dibuka oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, S.Pd. Kemudian pada Kamis, 6 November 2025, sosialisasi dilaksanakan di SMKN 1 Sumbawa, dan dibuka oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa, Afendi, S.Pd., M.M.Inov. Rangkaian kegiatan ditutup di Aula Kantor Cabang Dinas Dikbud Sumbawa Barat pada Jumat, 7 November 2025, yang dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Dikbud Sumbawa Barat, Suprianto, S.Pd.Bio. Seperti pada kegiatan sebelumnya, materi pertama disampaikan oleh Huzairy Eka Candra, S.Kom, yang membahas mengenai Disiplin ASN, sementara materi kedua disampaikan oleh Ihdiyat Rea Bustani, S.STP., M.A.P., dengan topik Pengelolaan Kinerja ASN dan ASN NTB Awards.
Setiap sesi sosialisasi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari penerapan aturan disiplin hingga teknis penggunaan aplikasi Esensi. Di Kota Bima, misalnya, banyak pertanyaan muncul mengenai permasalahan absensi seperti pegawai yang pulang sebelum waktunya, lupa absen, hingga ASN yang hanya melakukan presensi tanpa kehadiran nyata selama jam kerja. Peserta juga memberi masukan agar pengembangan aplikasi Esensi dapat semakin meminimalkan celah penyalahgunaan.
Sementara itu di Dompu, diskusi peserta cukup banyak menyoroti ASN NTB Awards 2025, terutama terkait keabsahan sertifikat penghargaan, inovasi ASN yang sudah menembus tingkat nasional maupun internasional namun belum terdata di BRIDA NTB, serta dua kategori ASN inspiratif dan penanganan keterlambatan surat rekomendasi untuk ASN di wilayah Sumbawa. Peserta juga menyoroti kurangnya pemahaman ASN terhadap fitur izin sakit, work from home (WFH), izin pulang cepat, dan izin terlambat dalam aplikasi Esensi. Di Sumbawa, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai toleransi keterlambatan pada aplikasi Esensi, status absensi bagi guru yang telah berpindah namun datanya belum diperbarui, serta potongan bagi ASN yang melakukan presensi di luar radius. Peserta juga menanyakan prosedur izin bagi ASN yang memiliki keperluan mendesak, serta dampak pelanggaran seperti pulang sebelum waktu (PSW) terhadap penilaian disiplin.
Sementara itu, di Sumbawa Barat, pertanyaan peserta banyak menyoroti fitur izin dalam aplikasi Esensi, termasuk izin pulang di luar radius dan izin terlambat yang kerap disalahgunakan. Beberapa guru juga menanyakan apakah saat siswa libur, guru turut libur, serta mengusulkan sistem kerja tiga hari di sekolah dan empat hari work from home selama masa libur sekolah. Narasumber menjelaskan bahwa fitur izin dalam Esensi kini telah digantikan dengan fitur cuti, dan dispensasi bagi ASN yang lupa absen hanya dapat dilakukan melalui surat resmi. Selain itu, peserta juga menanyakan terkait teknis ASN NTB Awards, seperti penggunaan surat pengantar dari Kepala KCD dan pengisian daftar riwayat hidup.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan tersebut, BKD Provinsi NTB berharap dapat memperkuat pemahaman ASN terhadap disiplin kerja, tata kelola kinerja yang profesional, serta meningkatkan semangat berprestasi dalam rangka mewujudkan ASN NTB yang kompeten, berintegritas, dan berprestasi menuju birokrasi yang unggul dan melayani.

Awesome Image

Sosialisasi Tata Cara Pemberian Cuti & Penegakan Disiplin ASN

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKD Provinsi NTB Nomor : 800.1.11/585/BKD/2025 Tanggal 28 Agustus 2025 tentang Tata Cara Pemberian Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dan menindaklanjuti surat pembinaan disiplin ASN yang dikirimkan oleh BKD Provinsi NTB ke masing-masing perangkat daerah, Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKD Provinsi NTB menyelenggarakan sosialisasi secara daring dengan judul "Tata Cara Pemberian Cuti dan Penegakan Disiplin ASN Lingkup Provinsi NTB". Kegiatan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 09.00 WITA.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Sry Wahyuningsih, S.STP., M.H (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan) dengan materi terkait Penegakan Disiplin ASN, dan Sri Endah Kusumaning Agung, S.Pd.I. (Penelaah Teknis Kebijakan) dengan materi terkait Tata Cara Pemberian Cuti.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala BKD Provinsi NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si. Kepala BKD berharap sosialisasi ini sebagai upaya mewujudkan pengelolaan kepegawaian yang tertib, profesional, dan sesuai aturan.
BKD Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sistem monitoring dan evaluasi disiplin ASN, untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang semakin baik di lingkungan pemerintah Provinsi NTB.

Awesome Image

BKD NTB Laksanakan Monev Disiplin ASN di Lombok Timur

Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Provinsi NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di empat sekolah, yakni SMAN 1 Lenek, SMKN 2 Selong, SMKN 1 Selong, dan SMAN 1 Terara. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini bertujuan membina disiplin ASN tenaga pendidik, baik PNS maupun PPPK, terkait kasus ketidakhadiran tanpa keterangan selama tiga hari atau lebih pada periode Januari hingga Juli 2025.
Dalam monev yang turut didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur beserta jajaran, sejumlah ASN Guru diminta klarifikasi atas ketidakhadiran mereka. Hasil klarifikasi menunjukkan kendala beragam, mulai dari kendala jaringan internet, lupa melakukan presensi, hingga kerusakan ponsel yang tidak segera dilaporkan. Ada pula kendala teknis di tingkat operator, seperti tidak mengubah status cuti atau lupa menambahkan keterangan bagi ASN yang sedang menjalani tugas belajar.
BKD menegaskan bahwa alasan “lupa presensi” tidak bisa dijadikan pembenaran. Agar tidak terulang, ASN diminta lebih disiplin dengan membuat pengingat pribadi, misalnya menggunakan alarm atau catatan. Sementara itu, operator sekolah diingatkan untuk lebih aktif memantau presensi para ASN, serta memastikan data presensi direkap dan divalidasi secara rutin.
Sebagai tindak lanjut, BKD meminta Kepala Sekolah selaku atasan langsung memanggil ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tanpa keterangan lebih dari tiga hari. Kepala Sekolah juga diwajibkan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyampaikan laporan hasilnya kepada Kepala Cabang Dinas, dan ditembuskan kepada Kepala BKD Provinsi NTB.
Melalui kegiatan ini, BKD NTB menegaskan komitmennya untuk terus membina dan mengawasi disiplin ASN, agar tercipta tenaga pendidik yang profesional sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.