Selamat Datang di Situs Resmi BKD Provinsi NTB
  • Alamat Kantor

    Jl. Pejanggik No. 14 Mataram

  • Email Resmi

    bkd@ntbprov.go.id

Logo HUT NTB



Pengumuman Nomor : 800.1.2.3/671/BKD/2026

KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI
PENGISIAN JPT PRATAMA
PROVINSI NTB
Jadwal Penulisan Makalah : 25 Februari 2026
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan ini diumumkan kelulusan seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada link unduhan dibawah serta disampaikan pula informasi mengenai Jadwal dan Petunjuk Teknis serta tema yang diangkat pada fase penulisan makalah :


Unduh Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi JPT Pratama NTB


Formasi JPT Pratama Yang Dibuka

Dasar Hukum Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
6. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka;
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 06250/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 27 Januari 2026, hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Nusa Tenggara Barat;

Persyaratan Umum Pelamar

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
2. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pengangkatan dalam jabatan;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Khusus untuk jabatan Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD, memiliki kualifikasi Dokter/Dokter Gigi/Tenaga Kesehatan;
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
5. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) untuk JPT Pratama setara Eselon II.a, dan Pembina (IV/a) untuk JPT Pratama setara Eselon II.b. Untuk pelamar dari Jabatan Fungsional Tertentu, paling rendah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b);
6. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
7. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
8. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
11. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau pidana umum;
12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik; dan
13. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus Pelamar

1. Mendapat rekomendasi dari atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari Pemerintah Provinsi NTB;
2. Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Instansi Pemerintah Provinsi NTB;
3. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Provinsi NTB;
4. Menandatangani Pakta Integritas dan bermaterai Rp. 10.000,-;
5. Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Pajak Tahunan satu tahun terakhir (Tahun 2024/2025). Bagi Pejabat Fungsional telah melaporkan SPT Pajak Tahunan satu tahun terakhir (Tahun 2024/2025);
6. Bersedia mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, paling lambat 2 (dua) tahun dalam jabatan yang akan diduduki;
7. Pendaftar dapat melamar maksimal pada 2 (dua) JPT Pratama yang akan diseleksi.

Unduh Format Surat Yang Dipersyaratkan

1. Lampiran - Format surat-surat yang dipersyaratkan dalam seleksi terbuka JPT Pratama Unduh Format Surat

Link Terkait