Selamat Datang di Situs Resmi BKD Provinsi NTB
  • Alamat Kantor

    Jl. Pejanggik No. 14 Mataram

  • Email Resmi

    bkd@ntbprov.go.id

Logo HUT NTB
Awesome Image

Pegawai Negeri Sipil yang ingin mengajukan permohonan ijin belajar menyiapkan surat permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang pada OPD masing-masing, disertai dengan berkas persyaratan/kelengkapan administrasi berikut :


1. Surat permohonan ditandatangani oleh Kepala OPD;
2. Fotocopy SK KP/Jabatan Terakhir, FC Surat Izin Seleksi Tugas Belajar;
3. Surat Pernyataan Bersedia Membiayai;
4. Surat Penerimaan dari PT/Universitas yang dituju;
5. Surat Pernyataan bersedia melaksanakan ikatan dinas;
6. Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan & tidak menuntut jabatan setelah lulus (Bermaterai Rp. 10.000;-)
7. Surat Pernyataan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsionalnya (Bermaterai Rp. 10.000;-) Khusus bagi Pejabat Fungsional.