• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

KPK Minta PNS Tolak Segala Bentuk Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK Muhammad Najib menegaskan upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan pimpinan pemerintah dan jajarannya.

Najib mengingatkan agar PNS menolak segala bentuk korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan, melaporkan harta kekayaan secara jujur dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Bila pejabat publik melaksanakan tugas sesuai perannya, korupsi dapat dicegah," ucap Muhammad Najib, Jumat (15/9/2017).

Selain itu, ia kembali mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan enam program Korsupgah KPK sebagai upaya pencegahan tidak pidana korupsi, antara lain penerapan e-planning dan e-budgeting.

Kemudian, penerapan sistem elektronik (IT) dalam proses perizinan, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), penerapan e-samsat, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan ULP Mandiri dalam proses pengadaan Barang dan Jasa.

Sebab, kata Najib modus praktik korupsi biasanya memainkan pengadaan barang dan jasa serta penyuapan.

"Sebagai upaya pencegahan misalnya pada saat musrenbang, kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan aplikasi yang terintegrasi sehingga setiap usulan tidak ada intervensi," ujar Muhammad Najib.



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.