• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Pemprov NTB Kekurangan 115 Pejabat Eselon III-IV

Mataram, SelaparangTV.CO - Mutasi yang dilakukan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah baru-baru ini, terbukti menyisakan masalah baru. Layak, Pemerintah Provinsi mengajukan kekurangan Pejabat eselon III dan IV yang mencapai 115 jabatan. 

Dari total jabatan yang lowong tersebut, diambil 36 jabatan eselon III dan sisanya 79 jabatan eselon IV. Banyak yang memegang jabatan yang menjadi pegawai yang mencapai ambang batas (BUP), meninggal dunia, mutasi, alih status, dijatuhi hukuman disiplin, dan pindah ke kementerian, serta ada juga pemilihan yang memang awal belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB H Fathurrahman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan pengadaan yang rendah / kosong tersebut. Hanya saja tidak bisa dilakukan dalam bulan-bulan ini, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Selain dapat disesuaikan dengan aturan, pelaksanaan mutasi dapat dilakukan enam bulan setelah pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTB yang baru. '' Dengan demikian, jabatan terendah yang bisa diselesaikan pada Maret 2019 nanti, '' kata H Fathurrahman di Mataram, Jumat (11/1) dibutuhkan dilansir Jaringan Berita WNN Indonesia.

Dikatakan Fathurrahman, untuk menyiapkan segala sesuatunya memang cukup lama. Karena, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalillah, meminta penempatan yang sesuai dengan kompetensinya.

Pengisian jabatan yang sesuai dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang digodok, sehingga dalam penempatan / pengisian jabatan ini terjalin sinergi yang baik di atasan dan bawahan.
'' Mudah-senang ini tidak terlalu lama. Untuk jabatan yang lowong ini sudah ada yang diadakan oleh pelaksana tugas (Plt), yang mendapat tugas tambahan, '' ungkapnya.

Fathurrahman menjelaskan tentang penempatan posisi rendah ini, pihaknya juga masih menunggu, baru yang akan terjadi perampingan struktur dan penurunan kelas / jenis pada saat OPD.

'' Kami sudah berkoordinasi dengan biro organisasi kira-kira mana yang diberlakukan dalam waktu dekat ini. Saya pikir ini memang menjadi pekerjaan yang cukup pelik beberapa OPD, misalnya di perikanan ada yang dikeluarkan dan di OPD lain muncul yang baru. Tentunya ini juga akan mengubah, misalkan dari tipe A menjadi B. Ini harus benar-benar kita carikan solusi, 'katanya. (Stv.01)



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.