Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah dilaksanakan di Kantor BKD Prov. NTB jalan Pejanggik No. 14 E dengan menggunkan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang lolos tahap ini nantinya akan lanjut ke tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Bidang INLKA Bapak Drs. H. syamsul Buhari, P.si. M. menginformasikan, tak semua peserta SKD yang melampaui nilai ambang batas (passing grade) bisa lanjut mengikuti SKB.
Lalu, berapa jumlah peserta yang berhak mengikuti tes SKB?
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian menerangkan, perhitungan jumlah kursi tes SKB adalah sebanyak tiga kali dari jumlah kuota yang tersedia pada satu formasi.
"Misal formasi CPNS Perawat di BKD ada formasi 3, sedangkan pelamar yang mendaftar di formasi tersebut yang lolos passing grade ada 15. Maka akan diambil 3 x 3 = 9 orang yang memiliki nilai terbaik dari 15 org yang lolos passing grade," jelasnya.
Untuk Pelamar CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ikut SKB sebanyak 942 Orang Peserta tetapi dari data tersebut untuk sementara ada 4 orang yang belum konfirmasi tepat lokasi ujian SKB dan 1 orang peserta mengundurkan diri serta 1 orang meninggal dunia,” ungkap kepala bidang Inka.