• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Kementerian PAN RB melalui deputi Tata Laksana melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dari pemaparan narasumber sosialisasi tersebut Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Peta Proses Bisnis yang mengacu kepada RPJMD dari level Tujuan, Sasaran, program, kegiatan dan aktifitas. Selanjutnya untuk menghujudkan pelayanan prima diharapkan Pemerintah Daerah harus menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). hal ini senada dengan keynote speech yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. lalu Gita Ariadi, M.Si. bahwa dibalik bencana non alam pandemi covid-19 terdapat hikmah yaitu Pemerintah sudah mulai memiliki inovasi dalam rangka pelayanan masyarakat yakni dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien.



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.