Usul kenaikan pangkat PNS penyetaraan ke dalam jabatan fungsional
Menyusul surat kami No. 823/026/BKD/2021 tanggal 5 Januari 2002 tentang usul kenaikan Pangkat PNS yang disetarakan dalam jabatan fungsional serta memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/653/M.SM.02.03/2021 tanggal 23 Desember 2021 hal tindak lanjut moratorium jabatan fungsional dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan surat Kepala Badan Negara No. 20994/B-MP.Ol.01/SD/D/2021 tanggal 31 Desember 2021 hal usul kenaikan pangkat dan pengangkatan jabatan fungsional utama PNS Tahun 2022