• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. 

  • Mataram (BKD Prov. NTB) dalam rangka pelayanan bagi ASN bidang Kepegawaian Bidang Informasi Kepegawian akan meloncingkan aplikasi sistem informasi yang di sebut SIMADU (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian terpadu) merupakan aplikasi pengembangan dari SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawian) yang di ungkapkan oleh Drs. H. Syamsul Buhari, Psi. M. Kes pada Rapat koordinasi di wisma Tambora Lt. II kemarin. (26/9)


  • Mataram (BKD Prov. NTB)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi digital berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis Elektronik (E-LHKPN).

  • Mengacu pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.