• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Pelatihan E-LHKPN berbasis E-Filing


Mataram (BKD Prov. NTB)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi digital berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis Elektronik (E-LHKPN).

Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan.

"Sumber daya manusia KPK hanya sedikit, lalu disibukkan untuk melakukan input data dokumen LHKPN yang terlalu banyak," ujar Andihka nara sumber pelatihan di Golden Tulip (ASTORIA) mataram - NTB , 22/8/2017

"Maka kami pikirkan efisiensinya, kami bisa gunakan tenaga untuk kepentingan yang lebih penting daripada input data," kata dia.

Aplikasi E-LHKPN dibagi menjadi 3 modul. Pertama, adalah modul pendaftaran LHKPN (e-registration). Kemudian, modul pengisian (e-filing). Ketiga, modul pengumuman LHKPN (e-announcement).

Melalui aplikasi ini, setiap lembaga atau instansi pemerintah menyiapkan unit pengelola pendaftaran LHKPN. Unit tersebut akan mendaftarkan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.

 


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.