• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

57 Orang PNS Pemerintah Provinsi Mendapatkan Satya Lencana Karya

Mataram (BKD Prov. NTB) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memberikan Tanda Jasa Kehormatan Kepada 57 Orang Pegawai Negeri Spil (19/5)

Menurut Drs. H. Syamsul Buhari,Psi. M.Kes Selaku Panitia Seleksi mengatakan,” Pembentukan Panitia Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Pegawai Negeri sipil Tahap Pertama untuk Tahun 2017 dengan tugas memberikan penilaian terhadap Pegawai Negeri Sipil yang patut menerima Tanda jasa KehormatanSatyalencana Karya Satya dan menghimpun nama-nama yang akan di sampaikan kepada Bapak Gubenur Nusa Tenggara Barat, dari 57 orang yang menerima Tanda Jasa Kehormatan sebenarnya kami sudah mencatat 59 Orang PNS Prov. NTB  dan hasil seleksi panitia mendapatkan satu  orang tidak memenuhi syarat dan yang satunya lagi melanggar disipil, “kata Kabid Infomasi Kepegawaian diruang kerjanya”.

 



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.