• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Dialihkan, Pemprov. NTB mampu menggaji GTT (Guru Tidak Tetap)

Mataram (suarantb.com) – Nasib guru honorer yang terkena pelimpahan status kepegawaian dari kabupaten/kota ke provinsi menemukan titik terang. Pemprov NTB menjamin mampu menggaji gaji guru honorer yang dilimpahkan ke provinsi. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, H. Muh. Suruji menyatakan pihaknya siap menanggung gaji guru honorer tersebut.

“Bangun jalan kita setahun Rp 300 miliar mampu kok, masa hanya gaji guru honorer kita ndak mampu. Malu lah kita,” ujarnya kepada suarantb.com, Selasa, 11 Oktober 2016.

Suruji juga mengatakan tidak adil jika gaji guru honorer ini dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. “Ketika itu dialihkan tanggung jawabnya ke provinsi, maka itu kewajiban provinsi tidak mungkin lempar tanggung jawab. Mau ambil alih pengelolaan, tapi urusan honor kita suruh orang, kan ndak fair,” jelas Suruji.

Jumlah guru honorer di NTB saat ini mencapai 9.600 orang. Sedangkan  guru yang berstatus ASN sebanyak 6 ribu guru. Jumlah honorer ini, diakui Suruji tidak semuanya akan digaji melalui APBD NTB, karena hanya beberapa kabupaten/kota yang melakukan pengangkatan guru honorer.

Baca juga:  Seleksi Ribuan Guru Honorer SMA/SMK Ditunda hingga Oktober

“Paling jumlahnya ya sekitar 1000-2 ribu guru. Karena hanya beberapa kabupaten/kota yang mengangkat guru honorer. Sisanya diangkat sekolah,” tambahnya.

Saat ini, gaji guru honorer diperoleh dari APBD kabupaten/kota dan Komite Sekolah. Nantinya, gaji guru honorer yang masuk dalam tanggungan provinsi akan dibiayai melalui dana APBD NTB dengan cara disalurkan ke sekolah dalam bentuk bantuan operasional. Dan sekolah yang akan membayarkan gaji tersebut karena pihak sekolah tentu lebih paham siapa yang harus menerima gaji tersebut.

Namun jika gaji honorer bisa dipenuhi Komite Sekolah, maka tidak perlu gunakan dana APBD. “Kalau bisa ditanggulangi pakai uang Komite tidak perlu paksakan gunakan APBD. Kan tidak boleh boroskan uang negara, bisa kena pasal korupsi kita,” imbuhnya.

Baca juga:  Seleksi Ribuan Guru Honorer SMA/SMK Ditunda hingga Oktober

Saat ini, pihak Dikpora NTB sedang menunggu data jumlah guru honorer yang dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Disebutkan Suruji, dengan jumlah guru honorer di NTB belum diketahui sudah mencukupi kebutuhan guru atau belum. “Kita sedang tunggu data dari kabupaten/kota. Batasnya Oktober ini data itu sudah masuk semua ke pemprov,” jelasnya.

Suruji menambahkan jumlah guru honorer itu tidak penting, terpenting kebutuhan guru di NTB terpenuhi.  “Jangan sampai ada murid yang menunggu giliran diajar guru. Ketika nanti kita kekurangan guru 5 ribu, kita angkat 5 ribu. Kalau jumlahnya lebih, ya kita kurangi. Kan kasian guru PNS nanti jam ngajarnya berkurang,” imbuhnya. (ros)



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.