• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Pemprov Ajukan 7.000 Formasi P3K

Mataram (Suara NTB)  - Pemerintah pusat akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 ini. Namun, yang menjadi jadwal pemeriksaan rekrutmen P3K masih belum ada kejelasan.

'' P3K ini masih belum ada jadwal rekrutmen. Banyak informasi yang tidak valid dan informasi yang belum pasti. Tentunya P3K ini akan didahului dengan juknis oleh Kemen PANRB untuk seluruh provinsi dan kabupaten / kota, '' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si pembicaraan Suara NTB , Sabtu, 12 Januari 2019. 

Hingga saat ini petunjuk teknis (Juknis) tentang rekrutmen P3K belum dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Meski demikian, Pemprov NTB sudah mengajukan sebanyak 7.000 formasi P3K ke Kemen PANRB.

Fathurahman menjelaskan, sampai saat ini tahap yang sudah dilakukan untuk seleksi P3K baru sebatas pengajuan kebutuhan formasi. Seluruh tenaga honorer yang ada di seluruh OPD pendaftar Pemprov NTB berjumlah 7.000 orang, termasuk di dalamnya guru honorer SMA / SMK.

'' Jadi kami sudah sampaikan penghargaan mereka di provinsi. Terdaftar kemarin lebih dari 7.000 lebih termasuk guru di sini, '' sebut Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah rekrutmen P3K memprioritaskan tenaga honorer atau masyarakat umum. '' Makanya kita menunggu petunjuk teknis yang jelas diminta dengan itu. Kalau PP (Peraturan Pemerintah) sudah ada. Tapi petunjuk teknis itu yang penting. Implementasi atau penjabaran dari PP itu. Bagaimana tahapan-tahapan dan transisi yang akan dilakukan, '' terangnya.

Fathurahman menambahkan, mengatur pertama disetujui dengan penerimaan P3K sudah dilakukan, menyampaikan persyaratan formasi ke pemerintah pusat. Pemprov tinggal menunggu tahap selanjutnya, disetujui dengan juklak dan juknis pelaksanaan seleksi P3K tersebut. '' entu nanti Kemenr PANRB akan mengeluarkan juknis dulu, '' pungkasnya. ( nas )



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.