• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Pendampingan LHKPN Lingkup Pemerintah Prov. NTB

Mataram (BKD Prov. NTB). Tim dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. NTB, untuk melakukan Koordinasi dalam rangka Pendampingan Pengisian Formulir e-Filing e-LHKPN.

Dalam sambutan Kepala Bidang   Informasi Kepegawaian BKD Prov. NTB Bapak Drs. H. syamsul Buhari M. Kes. menyampaikan, bahwa kewajiban pengisian dan pelaporan harta kekayaan para pegawai negeri harus dilaporkan tiap tahunnya dan harta tidak boleh disembunyikan. Dan setiap Pejabat Negara hartanya juga harus dilaporkan dan diumumkan publik. Setiap pejabat pasti tiap tahunnya akan bertambah hartanya, hanya yang menjadi masalah adalah bertambahannya harta wajar atau tidak wajar.
Hal ini dilakukan untuk pencegahan korupsi yang didengungkan oleh Pemerintah semakin lama sistemnya semakin baik dalam menuntaskan korupsi, tambah beliau. Semoga pendampingan ini bermanfaat untuk kita semua.
Dilanjutkan presentasi oleh pendampingan teknis oleh Lalu Aries Zulfikri selaku Koordinator LHKPN Pemerintah Prov. NTB



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.