• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

PENILAIAN POTENSI DAN Kompetensi JPT dan Administrator (TALENTPOOL) 2017

Jabatan pimpinan tinggi (JPT) merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsive, dan partisipatif melalui tugas pelayanan public, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan yang diembannya.

Mengingat tugas strategis yang diemban oleh JPT dan akuntabilitas jabatannya, maka pengangkatan dan penempatan seorang dalam JPT patut mendapatkan perhatian khusus. Dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara khusus diatur mengenai JPT dan pengisiannya pada instansi pusat dan daerah melalui sebuah mekanisme seleksi yang objektif berbasis sistem merit.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai amanat pasal 48 huruf b Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diserahi tugas untuk membina dan menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN. Salah satu langkah strategis yang dilakukan BKN adalah menyediakan data-data atau profil pejabat yang akan menduduki atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Penyediaan data atau profil ini dilakukan melalui kegiatan penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator untuk menyusun talent pool JPT Pratama. Hasil talent pool ini dapat dimanfaatkan untuk memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya atau sebagai bahan rekomendasi untuk mengikuti seleksi pada jabatan yang lebih tinggi. Sedangkan manfaat bagi peserta dapat merencanakan pengembangan dirinya sendiri atau merencanakan karirnya.
Dalam rangka kegiatan tersebut diatas, BKN melalui Kantor Regional X Denpasar akan melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi JPT dan Administrator yang berasal dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Khusus dari Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan quota peserta sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang pejabat JPT yaitu Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik; Kadis PU & PR, Kepala BKD, Kadis PMPD,PD & Dukcapil, Kadis Pemuda & Olah Raga, Kadis Ketahanan Pangan, dan Karo Rekekonomian, dan 8 orang pejabat Administrator yaitu Kabid Pengembangan & Evaluasi, Kabid Penelitian & Pengembangan, Kabid Perikanan Budidaya, Kabid Sumberdaya Kesehatan, Kabid Anggaran, Kabid Geologi & Tanah, Kabid Perlindungan Hak Perempuan, dan Inspektur Pembantu Wilayah II yang akan dilakukan penilaian dari tanggal 31 Juli sampai dengan 3 Agustus 2017 bertempat di Kantor Regional X Denpasar, dengan metode penilaian berupa sesi psikomentri (CAT), sesi Diskusi (LGD) dan tes tertulis, serta sesi wawancara kompetensi. (soelpsi).



© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.