• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Mataram (BKD Prov. NTB). Mengingatkan para pegawai di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat jangan menyepelekan Tata Naskah Dinas Kepegawaian karena sangat diperlukan jika ada permasalahan hukum dan permasalahan lain yang berhubungan dengan kepentingan admnistrasi, Tata Nasakah ini di kelola oleh Bagian Informasi Kepegawaian BKD Prov. NTB (8/5).

  • Mataram (BKD Prov. NTB) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat meluncurkan Program Penghitungan IndeksProfesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Program itu dijadikan referensi untuk menutup gap kompetensi pegawai negeri sipil (4/10)

  • Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Di Lingkungan  Pemerintah Provinsi NTB

    Nomor 821.2/323/BKD/2019

    Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB

    Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  DOWNLOAD

      

  • 83 (Delapan Puluh Tiga) Peserta Calon Komisoner Informasi Ikut Ujian CAT

    Sebanyak 83 (Delapan Puluh Tiga) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti tes CAT di Kantor BKD Provinsi NTB jalan Pejanggiak No. 14 Gedung E mataram- NTB

    Materi tes yang diberikan kepada para calon komisioner itu menyangkut wawasan kebangsaan, undang-undang keterbukaan informasi publik, wawasan mengenai pejabat pengelola Informasi Daerah (PPID), wawasan mengenai Peraturan Komisi Informasi (PERKI) dan tugas-tugas komisi informasi.


    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, I Gede Putu Aryadi,SH,MH mengatakan, sebanyak 83 (Delapan Puluh Tiga) Peserta Calon Komisioner Komisi Informasi Yang Lulus Adminstrasi dan akan dilanjutkan hari ini ujian Test Dengan Menggunkan Camputer Assent Test (CAT) yag di bagi dua ses I ungakapnya dalam arahan pembukaan ujian Komisi Informasi Provinsi.

    Beliau juga mejelasakan bahwa untuk sesi pertama peserta masuk dalam ruangan CAT sebanyak 40 orang dan Sesi 2 (dua) Sebanyak 43 Orang Peserta.


    Sedangan Ketua Panitia Seleksi Komisi Informasi Informasi Bapak Dr.Kaharuddin menerangkan bahwa "Materinya terkait wawasan kebangsaan, undang-undang keterbukaan informasi publik, wawasan mengenai pejabat pengelola Informasi Daerah atau PPID, wawasan mengenai PERKI dan tugas-tugas komisi informasi,"


    Proses tahapan seleksi ujian Tulis CAT hanya 1 (satu) hari yang kemudian akan melakukan test wawacara dan terkahir , calon yang akan mengikuti fit and proper test di DPRD NTB.

  • Pasca Sarjana Program Studi Magister dan Doktor IPDN

    Download file

  • Penyampaian Usul Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2021

    Download Surat Usul Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2021

  • Pengumuman Nama-nama yang dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak di RS Mandalika Provinsi NTB

    Berdasarkan Rapat Panitia Seleksi Penerimaan pada tanggal 2 Juli 2021, memutuskan nama-nama pelamar yang lulus seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak di RS Mandalika Provinsi NTB

     Link I Download Pengumuman

    Link II Download Pengumuman

  • Kantor regional X Badan Kepegawaian Negara, dalam rapat kerja perihal Layanan Sistem Informasi ASN se- wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar (25/6/21), Wakil Kepala BKN RI Bpk. Supranawa Yusuf menyampaikan perihal pentingnya melakukan transformasi digital dalam manajemen SDM aparatur. Pada era industi 4.0 ini harus dibarengi oleh perubahan pelayanan kepegawaian secara digital. Paradigma kedepan sistem informasi kepegawaian dilakukan update data kepegawaian dilakukan secara mandiri sehingga seluruh ASN dapat mengakses data kepegawaian secara cepat. Selain itu sistem informasi kepegawaian secara digital ini guna mendukung penerapan Merit Sistem yakni sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan Disiplin. Selanjutnya data kepegawaian sangat berguna dalam manajemen Talenta ASN. Manajemen Talenta sendiri merupakan sistem untuk mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan PNS terbaik pada jajaran penerintahan yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan (future leaders) dalam rangka mendukung pencapaian Visi, Misi dan Strategi organisasi jangka panjang. Lebih lanjut beliau menyampaikan penerapan Manajemen Talenta ini nantinya secara otomatis akan meningkatkan indeks Penerapan Siatem Merit masing-masing Pemda. Sambutan dalam rapat kerja ini ditutup dengan penandatanganan transformasi sistem informasi kepegawaian secara digital yang dalam kesempatan ini diwakilkan secara simbolis oleh Kepala BKD Provinsi NTB. lebih lanjut, Kepala BKD Prov. NTB Drs. Muhammad Nasir menyampaikan pentingnya tranformasi digital sistem informasi dan pelayanan kepegawaian. Pemprov NTB sendiri sejak tahun 2017 telang melakukan transformasi digital dengan membangun SIMADU (sistem informasi ASN terpadu) dan Penerapan Arsip dan Dokumen Kepegawaian secara digital. Kedepannya sistem informasi yang ada akan diintegrasikan dengan sistem kepegawaian secara nasional ungkap beliau.

  • Rapat Permulaan Rencana Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

    Dalam Rangka  Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dilaksanakan di Ruang Rapat Anggrek Setda Provinsi NTB dengan Peserta OPD terkait yaitu Biro Organisasi, Staf Ahli, Biro Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah. Rapat membahas  Pembentukan BRIDA sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Badan Inovasi dan Riset Nasional dimana hasil rapat menghasil poin sebagi berikut : 

    1. Bagian kelembagaan akan membuat naskah akademik sbg pendukung perda pembentukan brida provinsi ntb

    2. Biro Organisasi dan biro hukum, akan mengawal pembentukan perda pembentukan brida tersebut.

    3. BKD akan mulai memetakan Pejabat yang memiliki kompetensi dan disiplin ilmu yg memadai dalam bidang Riset dan Inovasi untk nantinya ditempatkan pada Brida

  • Sosialisasi Penyusunan SKP 2021 Pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB

    Sosialisasi Penyusunan SKP 2021 Pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB

    Kamis, 23 September 2021. Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi NTB melakukan Sosialisasi Penyusunan SKP 2021 Pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB. Kegiatan Tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno DPRD Provinsi NTB. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Sekretariat DPRD Provinsi NTB (H. MAHDI, SH., MH), sebagai narasumber Sobri, S.IP, MM (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan) dan Sry Wahyuningsih, S.STP., MH (Kepala Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur).

    Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh pejabat lingkup Sekretriat DPRD. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Hal ini terlihat ketika sesi tanya jawab, terdapat peserta yang bertanya sampai 3 pertanyaan sekaligus. Narasumber pada sosialisasi menyampaikan Penyusunan SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini merupakan petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 30 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

  • Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021

    Dalam Rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lngkungan Pemerintah Kabupaten Sunbawa Barat Tahun 2021 sesuai dengan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan MenPAN & RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran MenPAN %& RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka  dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID 2019, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atau Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi lingkup Provinsi NTB yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut. Selengkapnya pengumuman dapat di download pada link berikut : Unduh Pengumuman

  • Rapat Koordinasi Penetapan NI PPPK ( Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) Formasi Tahun 2021

    Kegiatan rapat koordinasi penetapan NI PPPK ( Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) formasi tahun 2021.   Dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi NTB Drs. H. L. Gita Ariadi. M.Si dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. NTB, Sekda Kab/Kota se NTB, Kepala BKD Provinsi NTB, Kepala BPSDM Provinsi NTB , Kepala BKPSDM Kab/Kota se NTB.   Pada rapat koordinasi tersebut membahas Penetapan TMT SK  bagi PPPPK Prov. dan Kab/Kota se NTB yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I, II dan III, TMT SK  disepakati 1 Mei 2022, hal tersebut di lakukan karena seleksi tahap III belum dilaksanakan. Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB untuk bersurat ke BKN RI untuk keseragaman bagi Pemprov dan Pemkab/kota se NTB.  

  • PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I DAN PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN MASA KERJA (PMK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT FORMASI TAHUN 2021

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 813/127/BKD/2022, tanggal 11 April 2022, telah ditetapkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021.Dengan ini di umumkan kepada PPPK Tahap I untuk hadir sebagaimana Jadwal pada lampiran keputusan ini, dengan ketentuan : 

    1.  Hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan tanpa diwakilkan;
    2.  Dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID- 19;
    3. Menggunakan Pakaian Kemeja putih lengan panjang, celana/rok warna hitam;
    4. Untuk memperlancar proses diharapkan mengingat Hari, Jam, Sesi dan No. Urut masing – masing sesuai dengan lampiran keputusan ini;
    5. Dokumen dan kelengkapan harus disiapkan dan dibawa :  
      1. 3 buah Materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Perjanjian Masa Kerja dan pembukaan rekening Tabungan Bank NTB Syariah;
      2. Copy KTP dan NPWP (bagi yang memiliki) rangkap 1;
      3. Uang Rp. 65.000 untuk Saldo Rekening Tabungan Bank NTB Syariah dan Pembuatan serta aktivasi kartu ATM;
    6. Lokasi serah terima SK PPPK (sesuai jadwal terlampir) dilaksanakan di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik No 12 Mataram;
    7. Lokasi penandatangan Surat Perjanjian Masa Kerja (sesuai jadwal terlampir) dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dengan alamat Jl. Pejanggik No 14 Mataram;
    8. Sesuai Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 522/2677/DISLHK/9/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Gerakan ASN menanam, setiap Calon ASN diwajibkan untuk menanam pohon tanaman buah sebanyak 2 (dua) pohon per orang dengan menyerahkan uang Rp. 150.000 yang akan belikan dan didistribusikan oleh Petugas pada BKD Provinsi NTB;
    9. Penyerahan uang pohon tanaman buah dilaksanakan saat serah terima SK;
    10. Informasi resmi terkait PPPK Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2021 dapat dilihat melalui situs : http://bkd.ntbprov.go.id dan media sosial BKD Provinsi NTB atau dapat menghubungi : WhatsApp No. : 08175722022 (R. Natha), 0817460429 (Caca) dan 081239898421 (Dimas).

    Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Download Pengumuman

    Link I

    Link II

© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.