• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

BKD Prov. NTB –Dalam upaya mencegah penyebaran covid -19, Badan Kepegaawaian Daerah (BKD), Polisi Pamong Praja dan Inspektorat Daewrah tergabung dalam Tim SIDIK (Inpeksi Mendidik)  melaksanakan sidak terhadap Terhadap Organisasi Perangkat Daerah Prov. NTB.

Menurut Kepala Badan Kepegawian Daerah Prov. NTB, Drs. Muhammad Nasir mengatakan,” Kegiatan Sidik (Inpeksi Mendidik) ini merupakan kegiatan pengganti sidak dilaksanakan pada 2 (Dua) Hari Jumat (22/5/2020) dan selasa 26/5/2020), karena adanya pandemi COVID 19 di ganti menjadi SIDIK  yang tujuannya adalah melakukan monitoring kesemua Organisasi Perangkat Daerah pengunaan masker, ketersediaan gentong atau tempat cuci tangan dan penugasan ASN “ work from home”. Kata kepala Badan .

Hasil Kegiatan ini akan di laporkan kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Badan Kepegawian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 


Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin tak ada kejelasan pascameluasnya wabah virus Corona. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PANRB) belum ada tanda-tanda akan melakukan tes SKB CPNS dan pengangkatan P3K hasil rekrutmen tahun 2019 lalu.

‘’Tes SKB CPNS masih ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kalau masalah pengangkatan P3K belum jelas. Sumber anggaran gajinya dari mana,’’ kata Kepala BKD NTB, Drs. Muhammad Nasir dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Senin, 20 April 2020.

Nasir mengatakan, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 semula direncanakan 25 Maret lalu. Menyusul meluasnya virus Corona, Kemen PANRB kemudian menundanya berdasarkan surat Men PANRB, Tjahjo Kumolo No. B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020. Merujuk Permen PANRB No. 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2019. Kemudian surat Kepala BKN No. K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan sebanyak 942 pelamar CPNS Pemprov NTB berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari 3.650 pelamar yang memenuhi passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),  hanya 942 orang yang berhak ikut ke tahap seleksi CPNS berikutnya yakni SKB. Dengan jenis jabatan guru sebanyak 518 orang, tenaga kesehatan 200 orang dan tenaga teknis 224 orang.

Sedangkan untuk pengangkatan 223 P3K yang lolos dalam seleksi pada awal 2019 lalu, kata Nasir juga belum jelas. Sebenarnya, kata Nasir, sudah dilakukan pemberkasan terhadap ratusan eks tenaga honorer K2 yang lolos dalam seleksi P3K pada 2019 lalu.

‘’Sudah ada pemberkasan sejak setahun yang lalu. Cuma, bagaimana tindaklanjut pemberkasan, itu yang masih belum ada petunjuk dari pusat,’’ katanya.

  Kasus ‘’Marching Band’’, Kadis Dikbud NTB Diperiksa Polisi

Menurutnya, sumber penggajian untuk P3K hingga saat ini belum ada. Apalagi sekarang dengan kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan anggaran cukup besar untuk penanganan virus Corona.

Sebenarnya, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Perpres No. 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan Yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam Perpres tersebut ada 147 jenis jabatan yang dapat diisi oleh P3K. Namun, aturan tentang penggajian P3K hingga saat ini belum keluar.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah  menetapkan sebanyak 223 eks honorer K2 Pemprov NTB lolos menjadi P3K. Dari 379 eks honorer K2 yang ikut seleksi, sebanyak 156 orang dinyatakan tidak lolos menjadi P3K Pemprov NTB.

Mereka yang lolos menjadi P3K tersebut karena memenuhi passing grade dalam seleksi yang dilakukan akhir Februari 2019. Sebanyak 223 eks honorer K2 yang lolos jadi P3K Pemprov NTB tersebut terdiri dari tenaga guru 205 orang dan penyuluh pertanian 18 orang. (nas SuaraNTB.com)


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.