Mataram (BKD Prov. NTB) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memberikan Tanda Jasa Kehormatan Kepada 57 Orang Pegawai Negeri Spil (19/5)