MATARAM-Pelaksanaan tes CPNS di tengah pandemi membuat petugas ekstra hati-hati. Jumlah peserta yang reaktif Covid-19 mencapai 30 orang dan satu orang positif Covid-19. ”Sisa satu orang yang positif itu akan tes besok (hari ini), tapi tidak boleh diliput media,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Muhammad Nasir, pada Lombok Post, Rabu (9/9/2020).
Meski banyak peserta yang reaktif, Nasir menjamin seleksi kompetensi bidang (SKB) berjalan lancar sejak hari pertama sampai hari terakhir, kemarin. Menurutnya, tidak ada kendala berarti selama proses seleksi berlangsung. ”Alhamdulillah berjalan lancar semua,” katanya.
Hanya saja, tidak semua peserta SKB datang mengikuti seleksi. Dari seharusnya 818 peserta SKB di BKD NTB, hanya 797 orang yang hadir. Sementara 21 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan. ”Mereka otomatis gugur,” tegasnya.
Sampai kemarin belum ada keterangan resmi para peserta tidak datang tes. Kecuali satu pasien positif Covid-19 yang tidak bisa tes pada jadwal semestinya. Namun dia akan tes hari ini dengan pengawalan ketat petugas kesehatan.
Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas BKD menyerahkan teknis pelaksanaan tes kepada petugas medis. ”Semuanya petugas kesehatan yang atur,” katanya.
Nasir menambahkan, mereka yang positif dan reaktif dites di ruangan terpisah agar tidak bercampur dengan peserta non reaktif. ”Sehingga hak-hak peserta tetap bisa dipenuhi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mewanti-wanti petugas agar tetap melaksanakan tes SKB CPNS dengan protokol kesehatan. Jangan sampai lengah sehingga menyebabkan penularan terjadi di lokasi tes CPNS. ”Tempat cuci tangan, pakai masker, dan tetap jaga jarak, termasuk petugas,” katanya. (ili/r5)
BKD Prov. NTB, Dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Uji Kompetensi dapat dilakukan apabila pejabat tersebut telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bima Bapak H. sukri, M.Si, di damping oleh Kepala BKPSDMDrts, M. Saleh dan Perwakilan Peserta Muklis, Se. ME, saat membuka acara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, bertempat di Kota Bima ( 03/09/20)
Berkaitan dengan hal tersebut Asisten III Kota Bima mengatakan juga uji kompetensi JPT Pratama agar dapat mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi , “Uji kompetensi yang kita lakukan merupakan suatu bagian dari bahan evaluasi dari pelaksanaan kinerja yang telah disepakati,” Ungkapnya.
disampaikan Asisten III Kota Bima Bapak H. Sukri, M.Si memaparkan bahwa dalam konteks uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 4 kelompok yang menjadi dasar atas penilaian, yaitu (1) Kompetensi Teknis, kompetensi ini merupakan kompetensi mengenai bidang yang menjadi tugas pokok organisasi. (2) Kompetensi Manajerial. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan mengatur atau manajerial yang dibutuhkan dalam menangani tugas organisasi. (3) Kompetensi Sosial, kompetensi ini merupakan penilaian suatu kemampuan untuk melakukan komunikasi yang dibutuhkan oleh OPD dalam pelaksanaan tugas dan pokoknya. Dan terakhir (4) kompetensi intelektual, yaitu kemampuan untuk berpikir secara strategis dengan visi yang jauh kedepan.
“seorang ASN yang menduduki Pimpinan Tinggi Pratama secara akumulatif wajib memiliki 4 kompetensi tersebut agar ASN tersebut masih dapat dikatakan layak dan pantas untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” tandas H. Sukri, M.Si.
lebih lanjut H. Sukri, M.Si, mengatakan berangkat dari hasil uji kompetensi yang peserta lakukan maka, “Saya dapat memetakan ulang pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing, istilah ini dapat disebut dengan “The Right man in the Right Place” dan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya akan ditempatkan ke jabatan yang sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilaksanakan tanggal 3 – 4 September 2020 yang diikuti oleh 11 Peserta yang terdiri dari 2 (dua) OPD yaitu Dinas Tenaga Kerja Kota bima ada 8 (delapan) Orang Peserta dan Kepala dinas Pertanian 3 (tiga) orang Peserta.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempunyai tugas membantu Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang manajemen kepegawaian.