• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Badan Kepegawaian Derah (BKD) Prov. NTB menghadirkan layanan konsultasi kepegawaian secara online . Pelayanan , seluruh PNS Prov. NTB dan Masyarakat dapat melakukan konsultasi via whatup melaui nomor yang sudah tertera di web dan media social.
“Dalam rangka pelayanan konsultasi PNS Prov. NTB dan Masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Pembukaan konsultasi dialksananakan setia hari pada jam kerja ungkap Kepala Seksi Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan,” bu Dina Nurlaily Aprinaida.
Tim Konsultasi/Konseling Online pada UPTB Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) BKD Provinsi NTB
1. Erwin Rahadi (0821 4553 5457)
2. Drs. H. Syamsul Buhari, PSI, M.Kes (0818 0526 9712)
3. Astri Aditya Graha (0817 390 115)
4. Baiq Rosdiyana Sofiyani ( 0819 0759 3030)
5. Dina Nurlaily Aprinaida (0818 0376 7097)
6. Erni Ambarwangi (0819 1741 1042)
7. Purnama Raya Akbar (0877 6545 2746)
8. Anita Kusumawardhani (0818 0371 5999)
9. Baiq Awalia Nismayani (0819 1747 8050)
10. Haeratun Hisan (0818 0270 3806)

 

MATARAM-Pelaksanaan tes CPNS di tengah pandemi membuat petugas ekstra hati-hati. Jumlah peserta yang reaktif Covid-19 mencapai 30 orang dan satu orang positif Covid-19. ”Sisa satu orang yang positif itu akan tes besok (hari ini), tapi tidak boleh diliput media,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Muhammad Nasir, pada Lombok Post, Rabu (9/9/2020).

Meski banyak peserta yang reaktif, Nasir menjamin seleksi kompetensi bidang (SKB) berjalan lancar sejak hari pertama sampai hari terakhir, kemarin. Menurutnya, tidak ada kendala berarti selama proses seleksi berlangsung. ”Alhamdulillah berjalan lancar semua,” katanya.

Hanya saja, tidak semua peserta SKB datang mengikuti seleksi. Dari seharusnya 818 peserta SKB di BKD NTB, hanya 797 orang yang hadir. Sementara 21 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan. ”Mereka otomatis gugur,” tegasnya.

Sampai kemarin belum ada keterangan resmi para peserta tidak datang tes. Kecuali satu pasien positif Covid-19 yang tidak bisa tes pada jadwal semestinya. Namun dia akan tes hari ini dengan pengawalan ketat petugas kesehatan.

Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas BKD menyerahkan teknis pelaksanaan tes kepada petugas medis. ”Semuanya petugas kesehatan yang atur,” katanya.

Nasir menambahkan, mereka yang positif dan reaktif dites di ruangan terpisah agar tidak bercampur dengan peserta non reaktif. ”Sehingga hak-hak peserta tetap bisa dipenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB  Hj Sitti Rohmi Djalilah mewanti-wanti petugas agar tetap melaksanakan tes SKB CPNS dengan protokol kesehatan. Jangan sampai lengah sehingga menyebabkan penularan terjadi di lokasi tes CPNS. ”Tempat cuci tangan, pakai masker, dan tetap jaga jarak, termasuk petugas,” katanya. (ili/r5)


BKD Prov. NTB, Dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Uji Kompetensi dapat dilakukan apabila pejabat tersebut telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat  Daerah Kota  Bima  Bapak H. sukri, M.Si, di damping oleh Kepala BKPSDMDrts, M. Saleh dan Perwakilan Peserta  Muklis, Se. ME, saat membuka acara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, bertempat di Kota Bima ( 03/09/20)

Berkaitan dengan hal tersebut Asisten III Kota Bima mengatakan juga  uji kompetensi JPT Pratama agar dapat mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi , “Uji kompetensi yang kita lakukan merupakan suatu bagian dari bahan evaluasi dari pelaksanaan kinerja yang telah disepakati,” Ungkapnya.

disampaikan Asisten III  Kota  Bima  Bapak H. Sukri, M.Si memaparkan bahwa dalam konteks uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 4 kelompok yang menjadi dasar atas penilaian, yaitu (1) Kompetensi Teknis, kompetensi ini merupakan kompetensi mengenai bidang yang menjadi tugas pokok organisasi.  (2) Kompetensi Manajerial. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan mengatur atau manajerial yang dibutuhkan dalam menangani tugas organisasi. (3) Kompetensi Sosial, kompetensi ini merupakan penilaian suatu kemampuan untuk melakukan komunikasi yang dibutuhkan oleh OPD dalam pelaksanaan tugas dan pokoknya. Dan terakhir (4) kompetensi intelektual, yaitu kemampuan untuk berpikir secara strategis dengan visi yang jauh kedepan.

“seorang ASN yang menduduki Pimpinan Tinggi Pratama secara akumulatif wajib memiliki 4 kompetensi tersebut agar ASN tersebut masih dapat dikatakan layak dan pantas untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” tandas H. Sukri, M.Si.

lebih lanjut H. Sukri, M.Si, mengatakan berangkat dari hasil uji kompetensi yang peserta lakukan maka,  “Saya dapat memetakan ulang pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing, istilah ini dapat disebut dengan “The Right man in the Right Place” dan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya akan ditempatkan ke jabatan yang sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilaksanakan tanggal 3 – 4 September 2020 yang diikuti oleh 11 Peserta yang terdiri dari 2 (dua) OPD yaitu Dinas Tenaga Kerja Kota bima ada 8 (delapan) Orang Peserta dan Kepala dinas Pertanian 3 (tiga) orang Peserta.


Mataram - - Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah berharap calon pegawai negeri sipil yang sedang menempuh ujian kompetensi bidang (SKB) menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dalam kompetensi dan kebutuhan.
"Manfaatkan dengan sebaik baiknya karena kesempatan ini (menjadi PNS, red) tidak didapat semua orang. Harapan pemerintah agar yang lulus memiliki kompetensi yang memang dibutuhkan", ujar Umi Rohmi saat memantau pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2019 di kantor Badan Kepegawaian Daerah, Kamis (03/09).
Selain mempersiapkan diri dengan baik, Wagub mengingatkan protokol kesehatan saat pelaksanaan maupun diluar kegiatan mengikuti tes. Hal ini dimaksudkan agar sukses bagi peserta juga bagi penyelenggara. Selain penerapan protokol kesehatan saat registrasi dan pengecekan kesehatan, ruang tes bagi peserta yang reaktif Covid 19 terpisah dari peserta lain.
Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 dimulai 3 September sampai 9 September 2020 berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X, tentang jadwal SKB CPNS formasi 2019.
Ujian Test SKB CPNS 2019 di buka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. M. Nasir. Dalam arahannya ia mengharapkan semua peserta mematuhi aturan protokol kesehatan. Untuk hari ini tanggal 3 sepetember 2020 dilaksanakan 3 (tiga) sesi) yang masing-masing sesi sebanyak 45 Peserta dengan mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan. Transparansi dilakukan dengan menampilkan live streaming skor SKB yang bisa dipantau oleh keluarga peserta dan publik lewat smartphone tanpa harus hadir di titik lokasi (Tilok) ujian menggunakan akses link youtube BKD Provinsi NTB.
Tes Kompetensi Bidang ini adalah lanjutan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang sudah dilaksanakan di BKD NTB sesuai jadwal dengan menggunkan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, H Syamsul Buhari menerangkan, perhitungan jumlah kursi tes SKB dikali tiga dari jumlah kuota yang tersedia pada satu formasi.
"Misal formasi CPNS Perawat di BKD ada tiga formasi sedangkan pelamar yang mendaftar di formasi tersebut yang lolos passing grade 15 orang. Maka akan diambil sembilan orang yang memiliki nilai terbaik dari 15 orang yang lolos passing grade," jelasnya. Untuk Pelamar CPNS Pemprov yang ikut SKB sebanyak 940 orang peserta. (diskominfotikntb)

© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.