Mataram (BKD Prov. NTB), dalam rangka mengimplementasi Undang-udang nomor 25 tahuin 2009 dan Peraturan Gubenur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 tahun 2013 tentang pelayanan Publik, Biro Organisasi mengadakan sosialisasi di Gedung Sangkareang Kantor Gubenur NTB (6/10). Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Pimpinan OPD prov. NTB , Staf Ahli dan TP2D Prov. NTB
PENGUMUMAN
NOMOR: 821.2/777/BKD/2017
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2017
Mataram (BKD Prov. NTB) Dalam rangka peningkatakan arah, tujuan pelayanan informasi Hukum yang cepat, akurat dan terpadu peril adanya singkronisasi yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Infoemasi Hukum di setiap Kabupaten/Kota Se-NTB sehingga reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku demikian kata,” Nur Faturrahman ketua Panitai Koordinasi Biro Hukum Setda NTB dalam laporan kegiatan yang di laksanakan di Aula Singkareang jalan pejangik No. 12 mataram, yang di hadiri oleh 50 Peserta dari Kementrian, OPD Prov. NTB dan Instasi Kabupaten/Kota Se –NTB”. (16/10).
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempunyai tugas membantu Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang manajemen kepegawaian.