• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Di Lingkungan  Pemerintah Provinsi NTB

Nomor 821.2/323/BKD/2019

Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB

Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  DOWNLOAD

  


Mataram (BKD NTB) – Sebanyak 234 eks honorer K2 yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemprov NTB. Jumlah eks honorer K2 yang dapat ikut tes tulis yang dilaksanakan 23-24 Februari lalu sebanyak 379 orang.

‘’Yang memenuhi passing grade 234 orang dan tidak lolos 145 orang untuk Pemerintah Provinsi NTB saja,’’ sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 25 Februari 2019.

Mereka yang memenuhi passing grade terdiri dari guru 217 orang, penyuluh pertanian 15 orang, medik veteriner 1 orang dan pengendali organisme pengganggu tanaman 1 orang. Sementara yang tidak memenuhi passing grade sebanyak 141 orang, semuanya merupakan guru. Sementara 4 orang tidak hadir atau tidak ikut tes tulis.

Ribuan eks honorer K2 mengadu nasib menjadi P3K di NTB. Untuk Pemprov NTB, eks honorer K2 yang dapat  ikut tes tulis seleksi P3K sebanyak 379 orang, terdiri dari guru dan penyuluh pertanian.

Dari 379 peserta yang berhak ikut tes tulis, sebanyak empat orang yang tidak hadir. Atau sebanyak 374 orang yang hadir mengikuti tes tulis.

Sebanyak 3.984 pendaftar yang merupakan eks honorer K2 di NTB dinyatakan lulus seleksi administrasi P3K di NTB. Pendaftar yang lulus seleksi administrasi ini selanjutnya berhak ikut tes tulis yang dilaksanakan 23 -24 Februari lalu.

Dengan rincian, Pemprov sebanyak 379 orang, Kota Mataram 62 orang, Lombok Barat 208 orang, Lombok Tengah 752 orang, Lombok Timur 508 orang dan Lombok Utara 56 orang. Selanjutnya, Sumbawa Barat 164 orang, Sumbawa 620 orang, Dompu 35 orang, Bima 1.183 orang dan Kota Bima 17 orang.

Untuk Pemprov NTB tes  dilaksanakan di SMKN 3 Mataram, SMKN 1 Sumbawa Besar dan SMKN 1 Kota Bima. Lombok Barat dilaksanakan di SMKN 2 Kuripan. Lombok Tengah berada di SMKN 1 Praya. Lombok Timur di SMKN 2 Selong, Bima di SMKN 1 Kota Bima, SMKN 2 Kota Bima dan SMKN 3 Kota Bima. Kemudian Sumbawa di SMKN 1 Sumbawa Besar, Dompu di SMKN 1 Dompu, Sumbawa Barat di SMKN 1 Taliwang, Lombok Utara di SMAN 1 Tanjung, Kota Mataram di SMAN  2 Mataram dan Kota Bima di SMAN 1 Kota Bima.

Seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi P3K  juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15. Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), jumlah  eks honorer K2 Pemprov  dan 10 kabupaten/kota yang dapat ikut seleksi P3K tahap I di NTB  sebanyak 7.162 orang. Mereka terdiri dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan penyuluh pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk Pemprov NTB, jumlah eks honorer K2 yang dapat ikut seleksi P3K sebanyak 458 orang. Terdiri dari guru 457 orang dan penyuluh pertanian Kementan 1 orang. Kemudian Kota Mataram sebanyak 88 orang, terdiri dari guru 72 orang, tenaga kesehatan 6 orang dan penyuluh pertanian Kementan 10 orang.

Lombok Barat sebanyak 289 orang, terdiri dari guru 234 orang dan penyuluh pertanian Kementan 55 orang. Lombok Tengah sebanyak 1.250 orang, terdiri dari guru 1.180 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian Kementan 69 orang.

Lombok Timur sebanyak 721 orang, terdiri dari guru 618 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan penyuluh pertanian Kementan 93 orang. Lombok Utara sebanyak 78 orang, terdiri dari guru 56 orang dan penyuluh pertanian Kementan 22 orang.

Sumbawa Barat sebanyak 209 orang, terdiri dari guru 192 orang dan penyuluh pertanian Kementan 17 orang. Sumbawa sebanyak 1.003 orang, terdiri dari guru 946 orang, tenaga kesehatan 9 orang dan penyuluh pertanian Kementan 48 orang.

Dompu sebanyak 511 orang, terdiri dari guru 470 orang dan penyuluh pertanian Kementan 41 orang. Bima sebanyak 1.885 orang, terdiri dari guru 1.783 orang, tenaga kesehatan 22 orang, penyuluh pertanian 13 orang dan penyuluh pertanian Kementan 67 orang. Terakhir, Kota Bima sebanyak 670 orang, terdiri dari guru 649 orang, tenaga kesehatan 4 orang dan penyuluh pertanian Kementan 17 orang.

Sehingga, jika ditotal, jumlah eks honorer K2 yang dapat ikut seleksi P3K untuk guru sebanyak 6.657 orang, tenaga kesehatan 52 orang, penyuluh pertanian 13 orang dan penyuluh pertanian Kementan sebanyak 440 orang. (nas) (sumber suara NTB)


Penerimaan P3K Khusus Tenaga Honorer K-II Guru dan Penyuluh Pertanian yang terdata pada database BKN khusus Instansi Pemprov. NTB melalui Portal https://ssp3k.bkn.go.id


Mataram (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Republik Indonesia untuk menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan, menyampaikan bahwa penerimaan P3K dumulai serentak pada 8 Februari 2019.

Sekretaris BKD NTB, Yus Harudian Putra, menerangkan bahwa permohonan penundaan tersebut terkait dengan instrument pembayaran gaji beserta tunjangan dari P3K yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Yus, APBD 2019 tidak mencakup pembayaran gaji beserta tunjangan P3K.

“Kemarin hari Senin kita Rapat Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Kabupaten/Kota se-NTB. Jadi memang dalam Rakor tersebut sebagian besar meminta ditunda. Terutama karena ada beberapa komponen pembayaran gaji serta jaminan yang dibebankan kepada APBD. Sedangkan APBD kan sekarang sudah berjalan, dan ini angkanya besar,” ujar Yus ketika ditemui Inside Lombok di kantornya, Rabu (13/02/2019).

Menurut Yus, penundaan ini hanya soal waktu perekrutan yang kurang tepat sebab ABPD sudah berjalan. Selain itu, penundaan tersebut dinilai merupakan jalan terbaik mengingat Tenaga Honor Eks K-II memang butuh kepastian.

“Kita sekarang sedang koordinasi terus dengan pemerintah pusat bagaimana solusinya. Dalam artian tetap kita minta ada perekrutan, cuma waktunya diundur. Kalau sekarang kan anggaran sudah berjalan, alokasi anggaran untuk penggajian ini yang tidak tersedia,” ujar Yus.

Perekrutan P3K kali ini adalah fase pertama, dimana Kemenpan menerima posisi Guru, Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian. Berdasarkan data yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Tenaga Honor Eks K-II berjumlah 7162 orang. Data tersebut berdasarkan basis data yang dimiliki BKN. Selain terkendala oleh kurangnya APBD, menurut Yus penundaan tersebut juga terkait dengan proses validasi data seluruh tenaga honor tersebut.

“7162 orang tentunya butuh waktu juga untuk validasi data. Memang sesuai dengan surat kemenpan itu tahap pertama pendaftaran itu 8 Februari sampai 16 Februari. Surat itu kita terima tanggal 4 Februari. Bayangkan kita disuruh mengumumkan tanggal 8. Itu belum verifikasi data,” ujar Yus.

Selain NTB, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kemenpan di Batam pada Januari beberapa waktu lalu hampir semua Provinsi mempertanyaakan waktu perekrutan. Yus menerangkan, bahwa dalam Rakornas tersebut setiap perwakilan provinsi mengkhawatirkan anggaran daerah yang sudah berjalan. BKD NTB sendiri sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian pola penerimaan P3K di NTB.

“Bagi kawan-kawan, kita harapkan bersabar dulu untuk proses lebih lanjut. Yakin saja pemerintah itu berniat untuk memberikan yang terbaik. Tapi juga berkewajiban memastikan seluruh komponen hak dari Eks K-II Terpenuhi,” pungkas Yus.


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.