• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menargetkan daerah ini bebas sampah (zero waste) pada 2023 mendatang. Pencanangan NTB sebagai provinsi bebas sampah dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke – 60 pada 17 Desember 2018. Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada pencanangan zero waste di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (RSJMS), Jumat, 25 Januari 2019 mengatakan untuk mewujudkan NTB bebas sampah pada 2023, maka harus dimulai dari diri sendiri.

Karena program NTB bebas sampah diinisiasi Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd. Kampanye kawasan bebas sampah dimulai dari perangkat pemerintah daerah. Pemprov mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola sampahnya dan mengurangi penggunaan plastik satu kali pakai pada rapat-rapat atau pertemuan. Wagub menyadari tantangan yang dihadapi Pemprov untuk mewujudkan NTB bebas sampah pasti sangat besar. Karena berbicara mengenai zero waste, kaitannya dengan mindset. Berbicara mengenai zero waste, artinya menumbuhkan kesadaran orang per orang yang berada pada suatu lingkungan. ‘’Itu butuh effort yang luar biasa,’’ katanya.

Selain itu, upaya mewujudkan NTB bebas sampah juga butuh sistem yang baik. Jangan sampai persoalan sampah hanya diselesaikan di bagian hulunya saja. Tetapi bagian hilir juga harus dipersiapkan dengan baik.

‘’Harus dipersiapkan betul sistemnya, ubah mindset-nya. Bagaimana kita bisa memahami bahwa zero waste bukan buat kita. Tapi buat generasi yang akan datang,’’ kata Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini. Upaya mewujudkan NTB bebas sampah merupakan salah satu cara membuat bumi menjadi normal. Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi saat ini, kata Ummi Rohmi akibat ketidakseimbangan alam.

Upaya mewujudkan NTB bebas sampah, kata Wagub merupkan tanggung jawab besar. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diminta segera menyiapkan hilirnya. Agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan, maka perwakilan bank sampah harus segera disiapkan di masing-masing desa.

‘’Kalau kita sibuk dengan hulu, orang sudah siap dengan plastiknya mau di setor ndak ada tempat nyetornya. Nanti demotivasi. Ini yang harus dipikirkan supaya segera  dan harus cepat,’’ ujarnya.

Ummi Rohmi mengatakan, sekarang masyarakat sudah mulai bergerak. Bahkan ada yang menginginkan diberikan pelatihan mengenai pengolahan sampah organik. Menurutnya, hal ini merupakan suatu respons yang positif dari kampanye zero waste. Pemprov mulai menyusun aksi zero waste dalam hal pengelolaan sampah. Gubernur NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB mengeluarkan imbauan kepada seluruh OPD di Provinsi NTB untuk menerapkan zero waste. Artinya, setiap instansi dapat beroperasi tanpa menghasilkan sampah.

Beberapa poin imbauan tersebut diantaranya, setiap OPD diharapkan tidak lagi menyediakan air gelas atau botol plastik kemasan. Air gelas dan botol plastik diharapkan dapat diganti dengan air isi ulang galon sesuai kebutuhan. ASN diimbau untuk membawa botol minum plastik sendiri dan menyiapkan peralatan komsumsi yang dapat dipakai berulang kali.  Selain imbauan meminimalisir penggunaan kertas dan beralih menggunakan teknologi surat elektronik atau google drive.

Setiap OPD juga dituntut untuk memberikan edukasi. Memilih dan memilah sampah dan memisahkannya terlebih dahulu sebelum dibuang. Sehingga setiap OPD harus memiliki tempat pembuangan sampah yang telah dikategorikan sampah basah dan sampah kering.

Nantinya, akan ada imbalan berupa pemberian green office award kepada  OPD terpilih setiap tahunnya. Dan kantor yang mendapatkan peringkat merah dalam program OPD Zero Waste  akan diumumkan ke publik sebagai hukuman. Wagub juga mengatakan, berbicara masalah sampah harus dimulai dari sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, akan menjadi percuma tempat pengolahan sampah yang dibangun jika masyarakat tak memberikan dukungan.

Ia mencontohkan seperti persoalan sampah di Gili Trawangan. Masalah sampah di destinasi wisata unggulan NTB itu sudah ditangani beberapa tahun lalu.  Tapi ada permasalahan di masyarakat.

Seharusnya pengelolaan sampah yang sudah berjalan dengan baik itu terus berlanjut. Tapi akhirnya tak berlanjut dan menjadi permasalahan saat ini. ‘’Ke depan, memang yang paling utama adalah kesadaran dari masyarakat. Terutama pelaku wisata di sana. Bagaimana betul-betul mencintai lingkungan, kita berkepentingan di situ,’’ ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa persoalan sampah sangat penting. Masyarakat harus memilah sampah. Karena sampah dapat menjadi rupiah. Pemda sekarang membentuk bank-bank sampah di tiap desa.

Ditambahkan,  sebaik apapun fasilitas pengolahan sampah yang dibangun akan mangkrak tanpa ada kesadaran masyarakat. Masyarakat harus  sungguh-sungguh memperjuangkan kebersihan lingkungan.

Terpenting, bagaimana mengkampanyekan lingkungan. Mulai dari sekolah, kantor, restoran, hotel punya pemilahan sampah sendiri.  Kalau pelaku wisata bersatu, gampang masalah sampah di Gili Trawangan.  ‘’Membuang sampah sembarangan merupakan aib. Persoalan sampah merupakan isu besar yang tak boleh dianggap sepele,’’ tegas Wagub. ‘’Tetapi kalau kita memahaminya, akan menjadi berkah. Sekarang bagaimana bisa kita membalik sampah bukan masalah lagi. Tapi sampah jadi berkah,’’ pungkasnya. (nas)


(Mataram BKD Prov. NTB) dalam rangka validasi data wajib eLHKPN pemprov. NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah melakukan Rapat Koordinasi untuk memutahiran data dan mengatur LHKPN yang di laksanakan diaula rapat BKD Prov. NTB yang di laksanakan pada hari kamis tanggal 24 januari 2019.

Dalam Rapat tersebut di buka oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Drs. H. Syamsul Buhari, Psi. M.Kes, “mejelaskan sesuai dengan Peraturan Gubenur NTB nomor 42 tahun 2018 tetang laporan kekayaan ELHKPN untuk para pejabat pemerintah prov. NTB, di wajibkan untuk semua pejabat yang sudah di atur dalam pergub untuk melaporkan kekayaan melalui LHKPN agar bagi pejabat yang tidak melaporkan akan ada sanksi admnistrasi mengungkapkan, "kabid inka tersebut".

Dalam rapat tersebut di hadiri oleh seluruh Organisasi Perangat Daerah (OPD) Pemprov. NTB selaku admin LHKPN di istansi masing-masing.

Diharapakan juga untuk admin Selalu aktif dalam melakukan komitmen dengan para LHKPN di OPD masing-masing dan masing-masing dan setiap masalah atau perlu pendampingan Badan Kepegawian Daerah melalui Bidang Informasi Kepegawian akan selalu siap membatu.

Diharapakan juga untuk semau wajib LHKPN untuk dimintanya LHKPN karena batas kepatuhanya yang sudah di tetapkan oleh Komisi Peberatasan Korupsi (KPK) tanggak 1 januari hingga 31 maret 2019 untuk dilaporkan kayanya tahun 2018, ”kata sumber informasi.


Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengeluarkan kebijakan bagi CPNS yang lulus seleksi pada tahun 2018. Para pelamar tidak diperbolehkan mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. ‘’Jadi ada persyaratan juga yang ditentukan di dalam formulir SSCN. Sudah langsung diformulir itu termasuk juga terkait dengan 10 tahun itu,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 31 Desember 2018 malam.

Dikatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2018, maka tidak boleh mengajukan pindah instansi. Fathurrahman mengatakan, aturan tersebut sudah mengikat.

‘’Tidak boleh pindah instansi selama 10 tahun. Ini surat pernyataan bermaterai. Itu nanti saat pemberkasan. Itu juga menjadi satu bagian dari syarat yang harus dipenuhi ketika mereka untuk proses administrasi memperoleh NIP,’’ ujarnya.

Terkait dengan pengumuman seleksi CPNS lingkup Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota, Fathurrahman mengatakan masih belum keluar. Saat ini baru ada 150 instansi yang sudah keluar pengumuman hasil seleksi CPNS 2018. Ia juga mempertanyakan belum keluarnya pengumuman hasil seleksi CPNS untuk NTB. Padahal pemerintah pusat sudah menjanjikan akan diumumkan sampai akhir Desember 2018.

Berkaitan dengan hasil seleksi CPNS 2018, sebanyak  381 pelamar dipastikan lolos menjadi PNS Pemprov NTB. Sementara, puluhan formasi yang lowong alias tak terisi.

Berdasarkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) beberapa waktu lalu, dari 433 formasi yang diperoleh Pemprov  tahun ini sebanyak 381 formasi yang terisi. Sisanya, 52 formasi dipastikan lowong.

Jumlah peserta yang berhak untuk  mengikuti SKB pada waktu itu sebanyak  823 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang yang tak hadir tes SKB. Dari hasil simulasi yang dilakukan BKD NTB sesuai Permenpan 61/2018, dengan  metode integrasi nilai SKD dan SKB terjaring 381 formasi terisi dari 433 formasi. Sehingga ada 52 formasi dipastikan tidak terisi karena  tidak ada pelamar.

Formasi yang tak terisi tersebut, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru. Untuk tenaga kesehatan sebanyak 43 formasi. Dengan rincian 37 dokter spesialis ahli pertama, 1 orang doker  gigi, sanitarian ahli pertama 1 orang, sanitarian terampil 1 orang, teknis elektromedis ahli pertama 1 orang, teknisi transfusi darah 2 orang.

Kemudian untuk formasi tenaga guru sebanyak 9 orang. Dengan rincian guru Agama Katholik ahli pertama dan guru nautika kapal penangkap ikan ahli pertama 8 orang.

Meskipun sebanyak 381 pelamar sudah dipastikan berhasil lolos menjadi PNS Pemprov NTB, namun  masih menunggu pengumuman dari Panselnas. Setelah diumumkan, maka akan dilakukan pemberkasan bagi mereka yang lolos jadi PNS Pemprov tahun 2018. (nas)


Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan kembali membuka rekrutmen CPNS tahun 2019 ini. Pasalnya, Pemprov NTB masih kekurangan lebih dari 4.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang akan membuka rekrutmen 100 ribu CPNS pada akhir Maret mendatang. Namun, informasi yang diperoleh belum formal.

‘’Ini masih informasi, belum  formalnya. Informasi banyak sekali termasuk rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kita dengar juga. Daerah siap, ndak masalah dengan itu selama seperti (rekrutmen CPNS 2018) kemarin,’’ kata Fathurrahman dikonfirmasi di Mataram, Rabu, 23 Januari 2019 siang.

Dijelaskan, Pemprov sudah melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).  Pada 2017, sesuai dengan hasil  ABK, kebutuhan  PNS di Pemprov NTB untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru SMA/SMK/SLB totalnya ada 6.965 orang.

Sementara, jumlah PNS yang tersedia pada waktu itu untuk bidang-bidang baru tersebut hanya ada sekitar 2.362 orang. Sehingga,  Pemprov NTB masih kekurangan sekitar 4.603  PNS. Kekurangan PNS Pemprov ini dapat diisi dengan adanya rekrutmen CPNS tahun 2018, yang saat ini dalam proses pengusulan NIP ke pusat. Dalam rekrutmen CPNS 2018, Pemprov NTB mendapatkan jatah 433 formasi, namun terisi hanya 380 formasi. Artinya, Pemprov masih kekurangan PNS lebih dari 4.000 orang sesuai ABK.

Kekurangan 4.603 PNS pada 2017 tersebut secara lebih detail terdiri dari tenaga kesehatan sejumlah 757 orang, tenaga teknis sejumlah 945 orang, guru SMA sebanyak 1.495 orang, guru SMK sebesar 1.322 orang, dan juga guru SLB sekitar 84 orang.

Jika rekrutmen CPNS 2019 dibuka, kata Fathurrahman, Pemprov tinggal memberikan informasi sesuai kebutuhan yang ada. ‘’Kita sudah punya data base untuk kebutuhan PNS 4.000 orang sekian. Termasuk di dalamnya guru, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya. Mengisi kebutuhan  guru, kita butuh guru hampir 3.000 – an sesuai ABK,’’ jelasnya.

Baca juga:  Pemprov Belum Dapat Kepastian Pengumuman Seleksi CPNS 2018

Dalam rekrutmen CPNS mendatang, Pemprov dan Pemda kabupaten/kota sudah mengusulkan agar batas usia maksimal untuk pelamar dokter spesialis 40 tahun. Pada rekrutmen CPNS 2018, batas usia maksimal untuk pelamar dokter spesialis 35 tahun.

Sehingga formasi dokter spesialis untuk Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota tak terisi. Sekarang, kata Fathurrahman, telah keluar Peraturan Presiden (Perpres) bahwa untuk formasi dokter spesialis maksimal berumur 40 tahun.

‘’Kalau dibuka lagi (rekrutmen CPNS), insya Allah banyak yang akan daftar. Kalau kemarin tak bisa daftar, tahun ini mudah-mudahan, itu solusi yang dikeluarkan pusat,” katanya. (nas)


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.