• (0370) 7507500
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita BKD Nusa Tenggara Barat

Dalam upaya untuk lebih memberikan pemahaman Program Zero Waste yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, pada hari Senin, 4 Februari 2019 selesai pelaksanaan apel pagi dilakukakan sosialisasi Zero Waste bagi Karwayan/karyawati Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB yang disampaikan oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Pada kesempatan ini, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menyampaikan materi bagaimana penanganan sampah di lingkungan masing-masing dan juga menyampaikan hasil eveluasi awal yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB terhadap penerapan 15 indikator penilaian pengelolaan sampah OPD. Tim juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BKD yang telah berupaya memenuhi 10 dari 15 indikator pengelolaan sampah. sementara sisanya 5 indikator yang belum dipenuhi antara lain belum melakukan daur ulang sampah, pengomposan, sumur resapan (biopori), hemat air antara lain dengan penggunaan kran sensor, dan pemilahan sampah B3.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, pihak BKD Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Korpri Bapak Drs. Muhammad Nasir menyampaikan harapannya bahwa selaku ASN lebih-lebih ASN Provinsi NTB harus dapat melaksanakan dan menjadi contoh dalam mendukung Program NTB Zero Waste 2023. Kepada Tim Sosialisasi beliau memberikan masukan perlunya dibuatkan Surat Edaran Gubernur NTB tentang Program Zero Waste dan dibuatkan brosur yang berisi bagaimana pengelolaan sampah dilingkungan masing-masing. Program ini harus dikawal dengan terus melakukan evaluasi serta pengawasan dan memperluas jangkauan sosialisasi sampai ke Kabupaten/Kota se-NTB. (Soel)


Badan Kepegawian Daerah (BKD) Prov. NTB melalui Bidang Informasi Kepegaian mengingatkan kepada seluruh Pejabat penyelenggara negara di Pemprov. NTB agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya. Pihaknya, menunggu pelaporan tahun 2018 hingga akhir Maret 2019 ini.
Untuk Pelaporan LHKPN ini maka ada waktu mulai 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019 ini untuk melaporkan kekayaan dalam perolehan selama tahun 2018," ungkap Drs. H. Syamsul Buhari. M.Kes
Menurut Kabid INKA, agar laporan tersebut dipatuhi, kalu tidak patuh akan di kenakan sanksi admnistrasi sesuai dengan Pergub no. 42 tahun 2018 tetang LHKPN Pejabat Pemprov. NTB.
Lebih lanjut, Kabid INKA, juga berharap agar komitmen pelaporan LHKPN itu bisa lebih nyata. Sebab, salah satu sarana sudah disediakan dalam e-LHKPN.
Jika memang, ada pihak yang masih bingung perihal prosedur pendaftaran atau pelaporan LHKPN, maka menurutnya bisa langsung ke BKD Prov. NTB Bidang Informasi Kepegawian.


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama pada Maret mendatang. Untuk rekrutmen P3K tahap pertama, akan dikhususkan bagi eks tenaga honorer kategori 2 (K2).

‘’Untuk pengangkatan tahap awal terhadap tiga bidang. Yaitu eks honorer K2  guru, tenaga kesehatan dan Tenaga Harian Lepas (THL) penyuluh pertanian,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si dikonfirmasi di Mataram, Kamis, 31 Januari 2019.

Berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) membahas P3K di Batam pekan lalu, kata Fathurrahman, rekrutmen akan dilakukan awal Maret. Namun, Pemda masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat.

‘’Kita menunggu petunjuk teknis dulu dari Kemen PANRB. Posisinya untuk tiga itu dulu tahap pertama. Menghabiskan eks K2 dan THL penyuluh, yang ada MoU antara Pemda dan Kementerian Pertanian,’’ katanya.

Meskipun rekrutmen P3K tahap pertama dikhususkan bagi eks tenaga honorer K2, namun Fathurrahman mengatakan mekanismenya sama dengan rekrutmen CPNS. Dimana, eks tenaga honorer baik guru dan tenaga kesehatan yang dapat ikut mendaftar, bagi mereka yang masuk data base sebagai honorer 2013 ke bawah.

‘’Ada tes seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang  dan lainnya,’’ katanya.

Mengenai jumlah honorer K2, Fathurrahman mengatakan untuk Pemprov NTB hampir sudah tidak ada lagi. Namun di kabupaten/kota, jumlahnya masih banyak. Nantinya, Pemda kabupaten/kota yang akan melakukan rekrutmen.

Meskipun gaji P3K dibebankan ke daerah, ia mengatakan tak akan terlalu membebani APBD. Karena jumlahnya tidak terlalu banyak. ‘’Ini untuk melegalkan tenaga honor yang ada. Toh mereka juga digaji dengan APBD yang sekarang,’’ tandasnya. (nas)


(BKD.Prov.NTB) Mataram. Saat ini, kampanye gaya hidup minim sampah memang sedang berkumandang dengan kencang. Hal ini terjadi karena keadaan lingkungan Pemerintah NTB yang cukup memprihatinkan, seperti banyaknya tumpukan plastic di sungai dan tempat-tempat umum di lingkungan kita. Tidak heran bila saat ini banyak sekali gerakan ramah lingkungan yang mengajak untuk menjaga lingkungan.

 

Menurut Yus. H. Putra,” Bebas Sampah adalah tujuan etis, ekonomis, efisien, dan visioner, untuk memandu masyarakat dalam mengubah gaya hidup dan praktik-praktik mereka dalam meniru siklus alami yang berkelanjutan, dimana semua material yang tidak terpakai lagi dirancang untuk menjadi sumber daya bagi pihak lain untuk menggunakannya.

 

Bebas Sampah berarti merancang dan mengelola produk dan proses untuk secara sistematis menghindari dan menghilangkan jumlah dan daya racun limbah dan material, melestarikan dan memulihkan semua sumber daya, dan tidak membakar atau menguburnya.

 

Kampanye gaya hidup minim sampah tengah dikampanyekan oleh Gubenur NTB sebagai program unggulan untuk mendorang semua OPD Pemprov. NTB untu mengolah sampah di lingkungan masing- masing untuk mendorong gerakan ramah lingkungan ungkap, “Sekretaris BKD Prov. NTB di ruang kerjanya”.

 

 


© 2024 Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat. All Rights Reserved.